Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-OTT Staf Kemenag Lombok Barat, Sejumlah Dokumen Diamankan

Kompas.com - 15/01/2019, 15:34 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com-Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) atas Lalu Basuki Rahman, staf Kemenag Lombok Barat, Selasa (15/1/2019), tim Tipikor Polres Lombok Barat langsung melakukan penggeledahan di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi NTB.

Hal ini dilakukan mengingat dokumen bantuan masjid yang terdampak gempa Lombok  berada di Kanwil Kemenag NTB.

Penggeledahan dilakukan sejumlah personel bersenjata lengkap dan menggeledah 2 ruangan, masing-masing ruangan Binmas Islam dan ruangan kepegawaian.

Tim penyidik mengatakan, dari ruangan Binmas Islam diamankan 17 berkas terkait dengan dana bantuan pembangunan masjid yang terdampak gempa di wilayah Lombok Barat.

Sementara itu, dari ruang kepegawaian diamankan 2 berkas.

Baca juga: Polisi OTT Staf Kemenag yang Minta Jatah Pembangunan Masjid Pascagempa

Selain dokumen berupa surat-surat, aparat juga mengamankan sejumlah kuitansi terkait dengan pembangunan masjid di Lombok Barat.

Pengacara terduga pemerasan OTT dana bantuan masjid, Deny Nurindra mengatakan, dirinya mendampingi Basuki yang tertangkap OTT.

Basuki mengaku pada tim penyidik bahwa ia meminta jatah 20 persen dari pengurus masjid yang menerima bantuan bencana gempa.

"Dia waktu mau menerima dua amplop dari pihak yang dimintainya, langsung ditangkap aparat di Gunung Sari Lombok Barat," kata Deny.

Dokumen dalam kardus sudah diamankan dan proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang Tipikor Polres Kota Mataram hingga Selasa sore.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian PUPR. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membenarkan kejadian ini.<br /> <br /> OTT di lingkungan Kementerian PUPR ini terkait dengan proyek sistem penjernihan air minum, S-PAM di Ditjen Cipta Karya tahun 2018.<br /> <br /> OTT tersebut dilakukan karena diduga ada transaksi suap yang melibatkan pejabat PUPR yang juga pejabat pembuat komitmen, PPK, dan pihak swasta.<br /> <br /> Dijelaskan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam konfrensi pers di gedung Kementerian PUPR, ia menyatakan kesedihannya terkait adanya anggotanya yang terlibat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com