MATARAM, KOMPAS.com-Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) atas Lalu Basuki Rahman, staf Kemenag Lombok Barat, Selasa (15/1/2019), tim Tipikor Polres Lombok Barat langsung melakukan penggeledahan di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi NTB.
Hal ini dilakukan mengingat dokumen bantuan masjid yang terdampak gempa Lombok berada di Kanwil Kemenag NTB.
Penggeledahan dilakukan sejumlah personel bersenjata lengkap dan menggeledah 2 ruangan, masing-masing ruangan Binmas Islam dan ruangan kepegawaian.
Tim penyidik mengatakan, dari ruangan Binmas Islam diamankan 17 berkas terkait dengan dana bantuan pembangunan masjid yang terdampak gempa di wilayah Lombok Barat.
Sementara itu, dari ruang kepegawaian diamankan 2 berkas.
Baca juga: Polisi OTT Staf Kemenag yang Minta Jatah Pembangunan Masjid Pascagempa
Selain dokumen berupa surat-surat, aparat juga mengamankan sejumlah kuitansi terkait dengan pembangunan masjid di Lombok Barat.
Pengacara terduga pemerasan OTT dana bantuan masjid, Deny Nurindra mengatakan, dirinya mendampingi Basuki yang tertangkap OTT.
Basuki mengaku pada tim penyidik bahwa ia meminta jatah 20 persen dari pengurus masjid yang menerima bantuan bencana gempa.
"Dia waktu mau menerima dua amplop dari pihak yang dimintainya, langsung ditangkap aparat di Gunung Sari Lombok Barat," kata Deny.
Dokumen dalam kardus sudah diamankan dan proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang Tipikor Polres Kota Mataram hingga Selasa sore.