Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/01/2019, 18:28 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pengelolaan Pasar Andir Bandung mengalami sengketa antara Pemerintah Kota Bandung melalui PD Pasar Bermartabat dengan PT Aman Prima Jaya (APJ) selaku perusahaan pengelola Pasar Andir.

Beberapa waktu lalu, PD Pasar Bermartabat mengklaim merugi miliaran rupiah. Kerugian tersebut karena PD Pasar Bermartabat harus membenahi kerusakan di Pasar Andir pasca-pengambilalihan pengelolaan Pasar Andir dari PT APJ dua tahun lalu.

Padahal, kerusakan yang ada di Pasar Andir seharusnya menjadi tanggung jawab PT APJ pasca-lepasnya pengelolaan.

Di satu sisi, PT APJ belum mengakui adanya perpindahan pengelolaan. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, PD Pasar Bermartabat dan PT APJ sedang melakukan proses penyelesaian sengketa di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bandung.

Gilang Jalu selaku kuasa hukum PT APJ mengatakan, pihaknya sengaja melayangkan gugatan penyelesaian sengeketa ke BANI lantaran PT APJ yang mengelola Pasar Andir sejak 28 September 2009 telah mengeluarkan investasi sebesar Rp 112 miliar, berhak mengelola pasar Andir selama 20 tahun sesuai Keputusan DPRD Kota Bandung No 15/2004.

“Kami tidak pernah menganggap waktu pengelolaan yang kami miliki telah habis,” kata Gilang di Bandung, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Gara-gara Pengelolaan TPA Sarimukti Buruk, Kota Bandung Gagal Dapat Adipura

Meski demikian, Gilang membenarkan pihaknya dan Pemerintah Kota Bandung telah membuat kesepakatan dalam Perjanjian Nomor 511.2/639/PD.PB/2009 dan direvisi pada tahun 2014.

Dalam perjanjian tersebut, pengelolaan berakhir pada tahun 2014, kemudian direvisi dengan memperpanjang masa pengelolaan selama dua tahun sehingga masa pengelolaan berakhir pada tahun 2016.

Perpanjangan dilakukan agar Pasar Andir yang mengalami musibah kebakaran di tahun 2014 bisa kembali diperbaiki.

Gilang menjelaskan, pengambilalihan pengelolaan Pasar Andir oleh PD Pasar Bermartabat dinilai tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dilaksanakannya kerja sama dalam bentuk build-operate-transfer (BOT) yang memungkinkan PT APJ untuk memperpanjang kembali masa pengelolaan Pasar Andir.

“Kalau pun PD Pasar menyatakan telah mengakhiri kerja sama dengan PT APJ selaku investor yang membangun Pasar Andir, pada hakikatnya proses pengakhiran kerja sama tersebut tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dilaksanakannya BOT,” katanya.

Selain itu, PT APJ menilai, PD Pasar Bermartabat telah melakukan kesewenang-wenangan dengan menjual kios dan ruang dagang kosong di Pasar Andir yang saat itu dalam proses penyelesaian sengketa.

“Kami masih meyakini bahwa hak pengelolaan Pasar Andir masih melekat pada PT APJ, oleh karena itu kami tegaskan bahwa semua transaksi jual beli unit/ruang dagang di Pasar Andir yang dilakukan oleh PD Pasar, terhitung hingga dikeluarkannya putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia nanti adalah tidak sah,” tegas Gilang.

Terkait kerugian miliaran rupiah yang diklaim oleh PD Pasar Bermartabat, Gilang mengatakan hal tersebut sangat tidak berdasar.

“Kerugian senilai Rp 15 miliar yang dialami PD Pasar karena kelalaian pengelolaan PT Aman Prima Jaya. Hal tersebut kiranya hanya asumsi sepihak dari PD Pasar sendiri dan bukan penilaian pihak independen,” ucapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com