Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan Mola Sepanjang 2,5 Meter Terdampar di Pantai, Jadi Tontonan Warga

Kompas.com - 11/01/2019, 17:05 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Warga di Kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Ambon dihebohkan dengan terdamparnya seekor ikan mola di pesisir pantai kawasan itu, Jumat (11/1/2019).

Ikan dengan panjang 2,5 meter dan lebar 1,5 meter itu sebelumnya ditemukan salah satu nelayan asal Waihaong saat melaut di kawasan Pantai Tanui Ambon. Ikan itu kemudian dibawa ke pantai Waihaong.

“Ikan ini ditemukan tersangkut jaring oleh nelayan disini, ikannya itu ditemukan di pantai Tantui,” kata Ahmad, salah seorang warga Waiahong kepada Kompas.com, Jumat. 

Dia menjelaskan, setelah dibawa ke Waihaong, ikan itu kemudian dilepas lagi ke laut oleh warga. Namun diduga karena kelelahan, ikan itu kemudian terdampar di pantai tersebut.

“Mungkin lelah ya, jadi ikannya terdampar lagi, padahal tadi sudah di lepas,”ujarnya.

Dia menyebut, beberapa saat setelah ditemukan terdampar, ikan itu kemudian mati. Warga lalu memotong-motong bangkai ikan tersebut. 

Baca juga: Fenomena Langka, Ribuan Kerang Terdampar di Pantai Sendang Sikucing akibat Gelombang Tinggi

Kabar terdamparnya ikan mola ini pun ikut menghebohkan warga setempat. Banyak warga dan anak-anak yang sengaja datang ke pantai Waihaong untuk melihat dari dekat ikan tersebut.

Warga lalu berswafoto dan mengabadikan ikan itu dengan ponsel yang mereka bawa.

Sejumlah warga juga terheran-heran dan bertanya-tanya mengapa ikan tersebut bisa sampai terdampar di pantai.

”Ini sebenarnya ikan apa, saya baru melihat ikan jenis ini, apakah ini pertanda sesuatu atau bagaimana,” kata salah seorang warga.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Mukhtar Amin Ahmadi mengatakan, ikan mola bukan merupakan jenis ikan yang dilindungi.

Meski begitu saat ini jenis ikan tersebut sedang di upayakan agar dilindungi.

“Kalau itu bukan jenis ikan yang dilindungi, tapi memang sedang diupayakan agar dilindungi,” ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com