KOMPAS.com - Sulastri (36) membantah dirinya meminta naik kelas II saat anaknya, Nafis Naam (8), menjalani perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).
Nafis, salah satu korban tsunami Selat Sunda, awalnya dirawat di RSUD Berkah di Pandeglang. Namun, karena harus menjalani operasi, maka bocah 8 tahun tersebut dirujuk ke RSKM Cilegon.
Pihak RSKM membantah telah melakukan pungutan terhadap keluarga Sulsatri. Penanganan dan prosedur tagihan kepada Sulastri, sudah sesuai prosedur. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Cilegon.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Sulastri menceritakan, awalnya Nafis dirawat di RSUD Berkah di Pandeglang. Namun saat harus menjalani operasi, putranya dirujuk ke RSKM Cilegon.
Entah mengapa, saat tiba di RSKM pada hari Minggu (23/12/2018), putranya masuk jalur umum dan langsung menempati kelas II Ruang Melati 14.
"Dari awal masuk anak saya langsung ke kelas II, demi Allah enggak pernah minta ke VIP," kata Sulastri (36), orangtua Nafis Naam (8).
Sulastri pun baru menyadari bila biaya perawatan untuk korban tsunami ditanggung oleh pemerintah.
"Tidak ada yang mengarahkan korban tsunami harus di ruang mana, saya minta ke kelas II karena masuk lewat jalur umum, pilih kelas III juga enggak bisa pakai BPJS karena korban bencana, dan saya juga tidak mengetahui sama sekali jika korban tsunami dibayari oleh pemerintah," ujar dia.
Baca Juga: Kronologi Korban Tsunami Bayar Rp 17 Juta Setelah Dirawat di RSKM Cilegon
Menyadari masuk ke jalur umum perawatan dan bukan BPJS, Sulastri pun menyanggupi permintaan pihak rumah sakit terkait biaya selama Nafis dirawat. Saat itu dirinya hanya ingin Nafis cepat pulih.
"Dikasih tahu Rp 250.000 per hari, ya sudah enggak apa-apa, saya waktu itu deposit Rp 2,5 juta untuk booking kamar," kata dia.
Nafis kemudian dirawat di RSKM selama satu minggu di Kamar Melati 14. Saat itu, kata Sulastri, sempat ada tindakan operasi untuk anaknya dengan 9 jahitan di tangan kanan dan 4 jahitan di tangan kiri.
"Operasi biayanya sekitar Rp 8 juta lebih sempat ditanya bisa sediakan uang muka berapa, kami cuma ada Rp 3 juta, ya sudah uang muka untuk operasi itu Rp 3 juta, ada kok kuitansinya," kata Sulastri.
Baca Juga: Tanggap Darurat Pascatsunami Berakhir, Pandeglang Masuk Masa Transisi Darurat