Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Tagihan Biaya RS bagi Nafis Korban Tsunami di Cilegon, Total Rp 17 Juta hingga Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kompas.com - 07/01/2019, 08:01 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sulastri (36) membantah dirinya meminta naik kelas II saat anaknya, Nafis Naam (8), menjalani perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).

Nafis, salah satu korban tsunami Selat Sunda, awalnya dirawat di RSUD Berkah di Pandeglang. Namun, karena harus menjalani operasi, maka bocah 8 tahun tersebut dirujuk ke RSKM Cilegon.

Pihak RSKM membantah telah melakukan pungutan terhadap keluarga Sulsatri. Penanganan dan prosedur tagihan kepada Sulastri, sudah sesuai prosedur. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Cilegon.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Dari awal Nafis Naam langsung dirawat di kelas II

Warga berjalan di sisa-sisa bangunan yang rusak diterjang tsunami Selat Sunda di Sumur, Pandeglang, Banten, Kamis (3/1/2019). BNPB menyatakan tim evakuasi telah memakamkan 429 jenazah dari 437 korban tewas akibat tsunami Selat Sunda hingga Rabu, 2 Januari 2018 pukul 13.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.SIGID KURNIAWAN Warga berjalan di sisa-sisa bangunan yang rusak diterjang tsunami Selat Sunda di Sumur, Pandeglang, Banten, Kamis (3/1/2019). BNPB menyatakan tim evakuasi telah memakamkan 429 jenazah dari 437 korban tewas akibat tsunami Selat Sunda hingga Rabu, 2 Januari 2018 pukul 13.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Sulastri menceritakan, awalnya Nafis dirawat di RSUD Berkah di Pandeglang. Namun saat harus menjalani operasi, putranya dirujuk ke RSKM Cilegon.

Entah mengapa, saat tiba di RSKM pada hari Minggu (23/12/2018), putranya masuk jalur umum dan langsung menempati kelas II Ruang Melati 14.

"Dari awal masuk anak saya langsung ke kelas II, demi Allah enggak pernah minta ke VIP," kata Sulastri (36), orangtua Nafis Naam (8).

Sulastri pun baru menyadari bila biaya perawatan untuk korban tsunami ditanggung oleh pemerintah.

"Tidak ada yang mengarahkan korban tsunami harus di ruang mana, saya minta ke kelas II karena masuk lewat jalur umum, pilih kelas III juga enggak bisa pakai BPJS karena korban bencana, dan saya juga tidak mengetahui sama sekali jika korban tsunami dibayari oleh pemerintah," ujar dia.

Baca Juga: Kronologi Korban Tsunami Bayar Rp 17 Juta Setelah Dirawat di RSKM Cilegon

2. Sulastri hanya pasrah saat dimintai biaya oleh RSKM

Ilustrasi rumah sakitSHUTTERSTOCK Ilustrasi rumah sakit

Menyadari masuk ke jalur umum perawatan dan bukan BPJS, Sulastri pun menyanggupi permintaan pihak rumah sakit terkait biaya selama Nafis dirawat. Saat itu dirinya hanya ingin Nafis cepat pulih.

"Dikasih tahu Rp 250.000 per hari, ya sudah enggak apa-apa, saya waktu itu deposit Rp 2,5 juta untuk booking kamar," kata dia.

Nafis kemudian dirawat di RSKM selama satu minggu di Kamar Melati 14. Saat itu, kata Sulastri, sempat ada tindakan operasi untuk anaknya dengan 9 jahitan di tangan kanan dan 4 jahitan di tangan kiri.

"Operasi biayanya sekitar Rp 8 juta lebih sempat ditanya bisa sediakan uang muka berapa, kami cuma ada Rp 3 juta, ya sudah uang muka untuk operasi itu Rp 3 juta, ada kok kuitansinya," kata Sulastri.

Baca Juga: Tanggap Darurat Pascatsunami Berakhir, Pandeglang Masuk Masa Transisi Darurat

3. Total biaya Rp 17,2 juta dibayar secara mencicil

Ilustrasi uang receh dan uang koin rupiahSHUTTERSTOCK Ilustrasi uang receh dan uang koin rupiah

Saat hendak pulang ke rumah pada Minggu 30 Desember 2018, pihak rumah sakit memberi rekapan biaya perawatan Nafis. Total biayanya adalah Rp 17.250.000 dan bisa dicicil.

"Biayanya bisa dicicil, yang sudah saya bayarkan Rp 10,5 juta, kemudian dapat bantuan dari BPJS Rp 2,9 juta, jadi tinggal Rp 4 juta sekian lagi yang belum dibayarkan," kata dia.

Sulastri baru mengetahui jika biaya rumah sakit korban tsunami dibayari oleh pemerintah saat sudah ramai di media.

Dirinya mengaku hanya bisa pasrah dengan biaya yang sudah dia keluarkan untuk perawatan anaknya.

Baca Juga: Tanggap Darurat di Lampung Selatan Diperpanjang hingga 19 Januari

4. Penjelasan pihak RSKM Kota Cilegon

Lembaga nirlaba AGP kirim bantuan ke korban Tsunami Selat SundaAGP Lembaga nirlaba AGP kirim bantuan ke korban Tsunami Selat Sunda

Kepala Bidang Humas RSKM Zaenal mengatakan, pihaknya merawat 62 korban tsunami, 47 korban bebas biaya, dan 4 korban dikenai biaya karena naik kelas termasuk Nafis Naam.

"Ada empat korban yang minta naik kelas, ada yang ke kelas II dan kelas I. Untuk yang naik kelas sudah kami beritahu sebelumnya jika ada selisih biaya yang harus dibayarkan, totalnya seperti itu, sesuai dengan prosedur rumah sakit," ujar dia.

Zaenal mengatakan, secara prosedur, penanganan korban bencana bisa gratis jika dirawat di kelas III. Hal tersebut, kata Zaenal, juga sudah dikonfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

"Jadi, jika disebut pungutan kami keberatan, karena kami sudah bertindak sesuai prosedur, dan pihak keluarga sudah menyanggupi secara resmi sebelum korban dirawat," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Jakut Kirim Bantuan untuk Korban Tsunami Banten

5. Kasus Nafis sedang dalam penanganan polisi

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Tim penyidik dari Polres Cilegon tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungutan biaya rumah sakit RSKM terhadap Nafis Naam.

Sejumlah saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan. Namun, polisi belum memberikan penjelasan detail terkait kasus tersebut.

"Masih didalami, penyidik masih melakukan pendalaman masih memastikan status dari masing-masing pihak, seperti korban hingga status dari RSKM sendiri seperti apa," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat ditemui di Mapolres Cilegon, Minggu (6/1/2019).

Baca Juga: Ribuan Warga Ambon Shalat Gaib untuk Korban Tsunami dan Tanah Longsor

Sumber: KOMPAS.com (Acep Nazmudin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com