BATAM, KOMPAS.com - Kepolisian Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang berhasil menyelamatkan 47 pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal, Senin (19/12/2018) sore kemarin.
Ke-47 pekerja migran ini diselamatkan di kawasan Pasir Panjang, Monggak, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) saat bersembunyi di semak-semak.
Kapolsek KKP AKP Syaiful Badawi yang dikonfirmasi membenarkan atas penyelamatan itu.
Syaiful mengaku, hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang memberitahukan bahwa sering dilakukannya pengiriman pekerja migran melalui pantai dekat jembatan empat itu.
"Saat kami dekati, mereka sembunyi di semak-semak. Begitu kami gerebek, ternyata mereka berjumlah 47 orang," kata Syaiful, Rabu (19/12/2018).
Baca juga: Adelina, TKI yang Meninggal di Malaysia Disebut Pekerja Ilegal
Dari hasil pemeriksaan sementara, rencananya mereka akan diberangkatkan ke Malaysia Senin dini hari.
Namun, karena speedboat yang menjemput tidak kunjung datang, akhirnya mereka terkatung-katung di semak-semak tersebut hingga sore harinya.
"Sampai saat ini kami masih belum mengetahui siapa orang yang akan memberangkatkan mereka. Sebab mereka juga tidak tahu persis siapa yang akan menjemput mereka," jelasnya.
"Bahkan dari pengakuan mereka, mereka direkrut orang yang berbeda-beda dan membayar hingga Rp 2 jutaan untuk bisa diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal tersebut," kata Syaiful menambahkan.
Saat ini, ke-47 pekerja migran ini masih menjalani pemeriksaan dan secepatnya akan dikoordinasikan dengan pihak P4TKI Batam agar bisa dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing.