MAKASSAR, KOMPAS.com – Setelah Jakarta, kini Kota Makassar akan memberlakukan tilang elektronik dengan bukti rekaman kamera pengintai CCTV.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, uji coba tilang elektronik di Kota Makassar ini dimulai pada Selasa (18/12/2018) hingga Minggu (23/12/2018). Sedangkan penerapan resminya akan dimulau pada Senin (24/12/2018).
Target kamera CCTV yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar sebanyak 100 unit.
“Jadi mulai besok selama seminggu, kita lakukan uji coba dan sosialisasi. Nanti pada 24 Desember 2018, baru akan penindakan sekaligus launching tilang elektronik dengan bukti elektronik/CCTV ETLE (Elektronik Traffic Low Enforcement),” katanya.
Dicky mengungkapkan, pada tahap I, sebanyak 100 CCTV ETLE dipasang di 23 lokasi, antara lain simpang 5 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Simpang 4 Daya, Pertigaan Telkomas, Fly Over bagian bawah dan bagian atas, dan Perempatan Jalan Lanto Daeng Pasewang-Jalan Ratulangi.
Baca juga: Tekan Pelanggaran Lalin, Pemkot Surakarta Dukung Polisi Terapkan Tilang Elektronik
Kemudian di Perempatan Jalan Sungai Saddang-Jalan Sudirman, Perempatan Jalan Sudirman-Jalan Kartini, Perempatan Jalan Abdullah Daeng Sirua-Jalan Batua Raya, Perempatan Jalan Kerung Kerung-Jalan Veteran, dan Perempatan Jalan Mesjid Raya-Jalan Bandang.
Lalu di Perempatan Jalan Andalas-Jalan Tentara Pelajar, Perempatan Jalan H Bau-Jalan Penghibur, Perempatan Jalan Bawakaraeng-Jalan Latimojong, Perempatan Jalan Bawakaraeng-Jalan Veteran, dan Perempatan Jalan Latimojong-Jalan Sungai Saddang.
Baca juga: Soft Launching Makassar New Port Diawali Ekspor ke Eropa dan AS
Selanjutnya di Perempatan Jalan Tentara Pelajar-Jalan Wahidin, Perempatan Jalan Toddopuli-Jalan Angrek, Pertigaan depan Polrestabes Makassar-Teras Balaikota Makassar, roof top Hotel Sahid-Jalan Ratulangi, Perempatan Jalan Adyaksa-Jalan Pengayoman, dan di depan Monumen Mandala Jalan Jenderal Sudirman.
“Kita harap, uji coba tilang elektronik di Kota Makassar ini berjalan aman dan lancar. Dengan tilang elektronik ini pula, kami harap seluruh pengguna jalan bisa lebih mematuhi aturan berlalu lintas untuk meminimalisir kecekaan di jalanan,” tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.