Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tambahan 300, DPT di Gresik Kini Jadi 927.045 Orang

Kompas.com - 09/12/2018, 12:48 WIB
Hamzah Arfah,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, dengan jumlah pemilih mencapai 927.045 orang melalui rapat pleno DPT Hasil Perbaikan kedua (DPT HP 2) pada Sabtu (8/12/2018).

Jumlah DPT yang ditetapkan mengalami penambahan sebanyak 300 pemilih dari DPT hasil perbaikan yang ditetapkan pada November 2018 lalu.

“Penyempurnaan. Menindak lanjuti SE (Surat Edaran) dari KPU Pusat nomor 1479, nah dari penyempurnaan itu masih kami sisir lagi. Dan ternyata, ada pemilih baru yang belum masuk dalam DPT sebanyak 300,” ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Roni.

Baca juga: DPT Diperbaiki, Pemilih di Jombang Menjadi 1.001.817 Orang

Dalam agenda rapat pleno tersebut, KPU Gresik juga mengundang perwakilan dari partai politik (Parpol) yang ada di Gresik.

Jumlah tersebut akhirnya disahkan, dengan disaksikan oleh perwakilan dari parpol dan masyarakat.

Roni juga menjelaskan, penambahan jumlah DPT itu tidak semata lantaran para pemilih belum tercatat dalam perekaman e-KTP sebelumnya.

Tapi, karena pemilih memang belum masuk dalam DPT sebelumnya, sehingga kali ini dimasukkan.

“Tidak pasti. Bisa jadi sudah perekaman tapi belum masuk DPT kan bisa jadi. Kemarin ternyata belum masuk ke DPT, nah itu yang kami masukkan. Itu termasuk dalam pemilih kategori baru, dalam artian pemilih yang kemarin memenuhi syarat, tapi kemarin belum dimasukkan ke dalam DPT,” jelasnya.

Baca juga: KPU Temukan 6,2 Juta Data Pemilih Belum Masuk DPT Pemilu 2019

Dari 927.045 pemilih, sebanyak 465.833 orang berjenis kelamin laki-laki, sementara sisanya merupakan perempuan.

KPU Gresik turut menyiapkan sebanyak 3.654 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang bakal tersebar di 18 Kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com