Salin Artikel

Ada Tambahan 300, DPT di Gresik Kini Jadi 927.045 Orang

Jumlah DPT yang ditetapkan mengalami penambahan sebanyak 300 pemilih dari DPT hasil perbaikan yang ditetapkan pada November 2018 lalu.

“Penyempurnaan. Menindak lanjuti SE (Surat Edaran) dari KPU Pusat nomor 1479, nah dari penyempurnaan itu masih kami sisir lagi. Dan ternyata, ada pemilih baru yang belum masuk dalam DPT sebanyak 300,” ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Roni.

Dalam agenda rapat pleno tersebut, KPU Gresik juga mengundang perwakilan dari partai politik (Parpol) yang ada di Gresik.

Jumlah tersebut akhirnya disahkan, dengan disaksikan oleh perwakilan dari parpol dan masyarakat.

Roni juga menjelaskan, penambahan jumlah DPT itu tidak semata lantaran para pemilih belum tercatat dalam perekaman e-KTP sebelumnya.

Tapi, karena pemilih memang belum masuk dalam DPT sebelumnya, sehingga kali ini dimasukkan.

“Tidak pasti. Bisa jadi sudah perekaman tapi belum masuk DPT kan bisa jadi. Kemarin ternyata belum masuk ke DPT, nah itu yang kami masukkan. Itu termasuk dalam pemilih kategori baru, dalam artian pemilih yang kemarin memenuhi syarat, tapi kemarin belum dimasukkan ke dalam DPT,” jelasnya.

Dari 927.045 pemilih, sebanyak 465.833 orang berjenis kelamin laki-laki, sementara sisanya merupakan perempuan.

KPU Gresik turut menyiapkan sebanyak 3.654 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang bakal tersebar di 18 Kecamatan.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/09/12485521/ada-tambahan-300-dpt-di-gresik-kini-jadi-927045-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke