Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPT Diperbaiki, Pemilih di Jombang Menjadi 1.001.817 Orang

Kompas.com - 09/12/2018, 09:30 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Krisiandi

Tim Redaksi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, menggelar rapat pleno penetapan hasil perbaikan (DPT-HP 2) Pemilu 2019, Sabtu (8/12/2018).KOMPAS.com/MOH. SYAFII Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, menggelar rapat pleno penetapan hasil perbaikan (DPT-HP 2) Pemilu 2019, Sabtu (8/12/2018).
JOMBANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (8/12/2018), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.001.817 orang.

Jumlah DPT tersebut mengalami penambahan 236 pemilih dari DPT hasil perbaikan yang ditetapkan pada November 2018. 

Anggota KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, DPT Pemilu 2019 yang ditetapkan kali ini merupakan penyempurnaan dari yang ditetapkan sebelumnya.

"Ini merupakan penyempurnaan dari DPT HP 2 (DPT Hasil Perbaikan kedua). Hasil (rapat) pleno penetapan DPT ini akan dibahas di (rapat) pleno KPU Propinsi, tanggal 10 Desember," katanya.

Pada 21 Agustus 2019, KPU Jombang menetapkan DPT Pemilu 2019 dengan jumlah sebanyak 991.548 orang.

Berdasarkan rekomendasi KPU dan Bawaslu pusat, KPU Jombang melakukan perbaikan DPT. Hasil perbaikan DPT, disebut sebagai DPT Hasil Perbaikan 1 (DPT-HP 1).

DPT Hasil Perbaikan tahap pertama ditetapkan pada Kamis, 13 September 2018. Jumlah pemilih yang masuk DPT untuk Pemilu 2019 sebanyak 990.029 orang.

Lalu, perbaikan DPT kembali dilakukan. Hasil perbaikan DPT disebut sebagai DPT Hasil Perbaikan 2 (DPT-HP 2).

Penetapannya, dilakukan KPU Jombang pada Senin, 12 November 2018. Berdasarkan hasil perbaikan DPT tahap 2, jumlah pemilih pada Pemilu 2019 di Kabupaten Jombang sebanyak 1.001.581 orang pemilih.

Terakhir, KPU Jombang melakukan pencermatan ulang terhadap DPT yang sudah ditetapkan pada November. Hasilnya, jumlah pemilih mengalami kenaikan sebanyak 236 orang.

Burhan menjelaskan, perbaikan DPT setelah ditetapkan pada November lalu merupakan perintah dari KPU. Bulan lalu, KPU pusat meminta agar KPU di daerah mencermati ulang DPT hasil perbaikan.

Sebelum penetapan DPT, KPU melakukan pencermatan dan penelitian data yang direkomendasikan KPU dan Bawaslu Pusat, Kemendagri maupun dari pihak lain, termasuk dari tanggapan masyarakat.

Dikatakan Burhan, KPU melakukan pencermatan dan penelitian data potensi pemilih dengan melakukan verifikasi faktual. "Kita coklit (pencocokan dan penelitian) dari rumah ke rumah," jelasnya.

"Saya kira ini (perbaikan) yang terakhir. KPU RI akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan DPT hasil perbaikan," jelas Burhan.

Ditambahkan, pada Pemilu 2019, KPU Jombang menyiapkan 4.295 TPS yang tersebar di 306 Desa dan Kelurahan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com