Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 2 Pria yang Produksi Bumbu Seblak dari Bahan Kedaluwarsa

Kompas.com - 30/11/2018, 20:36 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

 

KARAWANG, KOMPAS.com-Polres Karawang mengamankan Maskud (46) dan Rasmudi (41), warga Karawang, lantaran memproduksi bumbu seblak instan dengan bahan kedaluwarsa.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, diamankannya Maskud dan Rasmudi bermula dari penggerebekan sebuah gudang di Dusun Gandoang, Jalan Pangulah Selatan, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Di gudang tersebut diduga kuat dilakukan produksi bumbu kemasan seblak dari bahan yang sudah tak layak konsumsi.

"Di dalam gudang tersebut kami menemukan 40 karung terigu kedaluwarsa dan 20 karung garam tidak layak konsumsi," ujar Slamet, Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Polres Karawang Geledah Gudang Bahan Bumbu Seblak yang Diduga Kedaluwarsa

Di gudang tersebut, kata Slamet, dilakukan proses pembuatan bahan dasar bumbu seblak, yakni adonan terigu dan garam.

Bahan adonan terigu dan garam itu kemudian dikirim ke Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon untuk ditambah rempah-rempah.

"Setelah itu dikemas menggunakan plastik bening yang telah diberi nama produk 'Ratu' sebagai bumbu seblak instan," katanya.

Slamet menyebutkan, dalam sehari mereka bisa memproduksi bumbu seblak instan sebanyak tiga kuintal.

Bumbu tersebut kemudian dipasarkan ke pasar-pasar tradisional di Karawang dengan harga Rp 2.000 per kemasan dengan berat kurang lebih 200 gram.

Maskud dan Rasmudi saat ini masih dalam berstatus saksi. Apabila terbukti, keduanya akan dijerat Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang  perlindungan konsumen dan atau pasal 106 Jo Pasal 24  ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh bumbu racik, lima karung tepung rasa, dua karung garam, dua karung bumbu racik, dan plastik kemasan bertuliskan bumbu seblak cap Ratu.

Kompas TV Selain itu, petugas menderek mobil yang surat kelengkapannya sudah kedaluwarsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com