Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Dua Kali Lantik Bupati Majalengka

Kompas.com - 26/11/2018, 12:01 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Wakil Bupati Majalengka Karna Sobahi sebagai bupati Majalengka di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (26/11/2018).

Karna menggantikan Bupati Majalengka Sutrisno yang mengundurkan diri untuk mengikuti pemilihan legislatif.

Karna juga ditetapkan sebagai bupati Majalengka terpilih periode 2018-2023. Sebab itu, ia akan kembali dilantik pada pertengahan Desember 2018 mendatang.

"Ini kan kan agak unik kalau Majalengka itu. Keunikannya adalah Pak Bupatinya berhenti, sehingga peraturan ada masa diangkat dulu oleh Plh tapi kan tidak boleh terlalu lama sehingga harus definitif. Nah definitifnya sampai 12 Desember," tutur Emil, sapaan akrabnya.

"Setelah tanggal itu dilantik lagi periode yang kebetulan pemenangnya Pak Wakil Bupati. Jadi ini pelantikan hanya akan sampai tanggal 12 Desember. Setelah itu dilantik untuk periode sampai 2023," tambah Emil.

Baca juga: Terima Rp 675 Juta dari Kontraktor, Anggota DPRD Majalengka Sebut Uang Pinjaman

Emil mengatakan, sesuai peraturan tak boleh ada kekosongan pejabat daerah. Maka dari itu, proses pelantikan Karna mesti dilakukan meski masa jabatannya sebagai bupati pengganti relatif singkat.

"Definisi singkat tidak singkat itu relatif. Memang peraturannya begitu, saya hanya melaksanakan aturan dari Mendagri. Kan kapasitas pelantikan itu sebagai kepala daerah tapi perwakilan pemerintah pusat, dari Presiden yang dititipkan ke gubernur. Pelantikan kedua sedang diupayakan pertengahan Desember," jelas Emil.

Baca juga: Hasanudin Siap Jadikan Desa Sangiang di Majalengka Jadi Destinasi Wisata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com