Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ER Disebut Sering Berkunjung ke Napi Teroris di Madiun, Malang, dan Sidoarjo

Kompas.com - 21/11/2018, 17:55 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

 

SURABAYA, KOMPAS.com - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mencatat aktivitas ER, pelaku penyerangan pos polisi lalu lintas di Lamongan.

Sejak dinyatakan bebas bersyarat pada Juni 2017 lalu, ternyata dia kerap mengunjungi narapidana kasus teroris di 3 lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur.

Ishadi Maja Prayitno, Kasubag Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur membenarkan bahwa ER kerap mengunjungi napi teroris di Jawa Timur.

Selain di Lapas Porong di Sidoarjo, ER juga tercatat kerap mengunjungi napi kasus terorisme di Lapas Madiun dan Lapas Malang.

"Kami punya daftar pengunjungnya setiap ada kunjungan napi teroris dan kami selalu laporkan ke Densus 88," katanya dikonfirmasi Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Polri: Penyerang Pos Polisi di Lamongan Sakit Hati Dipecat Kepolisian

Sayangnya dia enggan memberi keterangan detil kapan saja ER berkunjung ke lapas-lapas tersebut.

"Yang pasti ER sering berkunjung ke napi teroris," jelasnya.

ER divonis 11 tahun oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 2012 lalu karena kasus pembunuhan terhadap guru mengaji di Sidoarjo. Saat peristiwa pembunuhan, dia berstatus anggota Reskrim Polres Sidoarjo.

"Pada Juni 2017, ER mendapatkan pembebasan bersyarat hingga 2020, yang artinya jika dia terlibat masalah hukum dia akan langsung masuk penjara," jelasnya.

Selasa (20/11/2018) dini hari, ER dan MSAH rekannya menyerang pos polisi lalu lintas di sekitaran Wisata Bahari Lamongan di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Keduanya berhasil ditangkap dan kasusnya dilimpahkan ke Densus 88 Mabes Polri karena polisi menduga ada keterkaitan keduanya dengan aktivitas kelompok radikal. 

Kompas TV Satu terduga pelaku penyerangan ketapel kepada anggota Polantas Polsek Paciran Lamongan diketahui adalah pecatan anggota kepolisian. Sementara satu pelaku lainnya warga sipil hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap pelaku untuk mengetahui motif penyerangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com