Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ditangkap karena Peras Pasangan Gaynya dengan Rekaman Video Intim

Kompas.com - 20/11/2018, 18:33 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Supriyadi alias Andre (29) harus mendekam di sel tahanan Polda Jawa Timur sejak 2 pekan terakhir.

Dia diamankan polisi karena diduga telah melakukan pemerasan kepada teman-teman kencannya sesama jenis.

Andre adalah seorang gay yang kerap ganti pasangan. Setiap kali berhubungan intim dengan pasangan gaynya, Andre kerap merekam aktivitas tersebut.

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Grup FB Khusus Gay di Garut

"Rekaman jadi senjata untuk memeras pasangannya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Selasa (20/11/2018).

Dengan video yang ada di tangan, Andre meminta sejumlah uang kepada pasangannya. "Jika tidak diberi, pelaku mengancam akan menyebar video tersebut ke media sosial," ujar dia.

Seorang korban yang melapor kepada polisi mengaku telah beberapa kali memberi uang setelah diancam pelaku. Totalnya hampir Rp 700 juta.

Karena kesal, korban pun melapor ke polisi.

Baca juga: Ulama Kaget Ada Grup FB Beranggotakan Ribuan Gay di Tasikmalaya

"Ada 3 korban yang kami periksa, 2 di antaranya mengaku sudah memberikan uang setelah diancam, seorang lagi belum sampai memberikan uangnya," terang Yusep.

Atas perbuatannya, Andre terancam Pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda hingga Rp750 juta.

"Kami masih terus melakukan pendalaman, barang kali kasus ini berjaringan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com