Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ketua KPK Blusukan ke Sungai Mahakam dan Temukan Penumpukan Batubara Ilegal

Kompas.com - 15/11/2018, 22:30 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo blusukan menyusuri Sungai Mahakam, tepatnya di Kecamatan Anggana dan Muara Pegah, Kutai Kartanegara, Kamis (15/11/2018).

Agus bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak, memantau pergerakan kapal-kapal pengangkut batubara dari hulu ke hilir Sungai Mahakam. Agus menemukan sejumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran.

Pelanggaran paling banyak adalah perusahaan batubara menumpuk batubara ilegal dan dikumpulkan pada jeti sewaan.

Baca juga: Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Umum, Sumsel Terancam Merugi Rp 18,3 Triliun per tahun

"Jadi, masih banyak jeti-jeti yang disewa untuk mengumpulkan batubara ilegal. Nah, ini batubara ilegal dan tidak dilaporkan. Kita harus bersihkan ini," kata Agus.

Agus menuturkan, pengelolaan sumber daya alam, khususnya batubara, disinyalir banyak menimbulkan kerugian negara.

Bahkan, pada laporan Litbang KPK tahun 2013, ditemukan fakta adanya kewajiban royalti penambangan batubara sebesar Rp 1,2 triliun yang belum disetor ke negara.

Tidak hanya itu, ditahun 2018, ICW juga mencatat total potensi kerugian negara sebesar Rp 133 triliun, dari pajak dan PNPB yang belum dibayar.

"Selain dua itu tadi, banyak pula temuan kewajiban reklamasi yang tidak dilakukan. Tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tapi juga menelan puluhan nyawa anak-anak di sana," sebut dia.

Baca juga: Rumah Terakhir Habitat Gajah Sumatera Terancam Tambang Batubara (2)

Hal tersebut mendorong KPK untuk melakukan peninjauan bersama kementrian terkait dan pemerintah daerah setempat agar menyelesaikan masalah tersebut.

"Kalau tidak segera, maka akan terus terjadi. Kita harus tegas dan menindak semua pelanggaran. Pemda juga harus turun tangan, jadi kita bersihkan Mahakam dari hulu hingga ke hilir," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com