Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

665.000 Warga Sulawesi Selatan Belum Masuk DPT

Kompas.com - 12/11/2018, 19:35 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Uslimin mengungkapkan, sebanyak 665.000 warga Sulsel belum melakukan perekaman e-KTP berdasarkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Ada 31 juta data DP4 seluruh Indonesia, 893.067 di antaranya warga Sulsel yang datanya akan diklarfikasi. Dari data itu, kita temukan 665.000 warga Sulsel yang belum terekam e-KTP dan belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Sulsel,” ungkap Uslimin.

Uslimin menegaskan, warga yang tidak terekam e-KTP tidak akan dimasukkan ke DPT di Sulsel. Dia pun berharap, Disdukcapil segera menuntaskan perekaman e-KTP untuk warga Sulsel.

“Data 893.067 warga Sulsel yang tercatat bermasalah, ada yang datanya telah meninggal bertahun-tahun masih terdaftar di Disdukcapil. Itu diakui sendiri Disdukcapil bahwa pemuktahiran datanya tidak bersih. Tapi kita akan bersihkan data-data bermasalah itu dari DPT,” tegasnya.

Baca juga: Bawaslu: Ribuan Warga Sulsel yang Telah Meninggal Masuk DPT

Komisioner Divisi Pengawas Partisipatif Bawaslu, Syaiful Jihad mengatakan, pihaknya juga mengawasi pemutakhiran DPT mulai dari tingkat PPS, kabupaten/kota hingga Provinsi Sulsel. Dia pun mengimbau Disdukcapil Sulsel untuk menyelesaikan 665.000 warga Sulsel yang belum terekam e-KTP.

“Kita akan plenokan itu, dibahas terkait data baik kegandaan maupun terkait data pemilih yang belum masuk DPT. Termasuk dengan data yang tidak mesti masuk dalam DPT, tetapi masuk dalam DPT. Itu akan kami kumpulkan semua untuk dasar kami melakukan pleno di tingkat Provinsi Sulsel,” tuturnya.

Baca juga: KPU Surakarta Tetapkan 421.301 DPT Pemilu 2019 di Solo

Syaiful menambahkan, pihaknya mendorong Disdukcapil memutakhirkan data e-KTP dan melakukan perekaman e-KTP kepada warga Sulsel yang belum terekam.

“Bagaimana pun caranya, Disdukcapil harus selesaikan perekaman data e-KTP warga Sulsel pada bulan Desember 2018 mendatang. Deadline data perekaman e-KTP berdasarkan perintah Undang-undang. Jadi kita harapkan, semua penduduk yang punya hak direkam agar direkam, bagaimana pun caranya,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com