Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Surakarta Tetapkan 421.301 DPT Pemilu 2019 di Solo

Kompas.com - 12/11/2018, 14:25 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 421.301 pemilih.

Penetapan itu dilakukan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 di Kantor KPU Jalan Kahuripan No 23 Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/11/2018).

Menurut Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Surakarta Kajad Pamuji Joko W, penetapan DPTHP-2 tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari perbaikan di tingkat pusat pada 19 September 2018.

Serta hasil masukan dari parpol peserta pemilu, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Kursus Kepemiluan, Cara KPU Surakarta Dorong Masyarakat Sadar Memilih

"Proses penyempurnaan ini sudah berjalan 60 hari dengan gerakan melindungi hak pilih di tingkat kelurahan, Bawaslu, dan Kemendagri. Terkait penetapan DP4 non-DPT dari pusat diperkirakan 31 juta orang. Kita kebagian 24 ribu pemilih yang belum masuk DP4 non-DPT," kata Kajad.

Dari 24 ribu DP4 non-DPT tersebut, katanya dilakukan verifikasi dengan menyandingkan data pencocokan dan penelitian (coklit) DPTHP-1. Hasilnya, dari 24 ribu pemilih baru tersebut 12 ribu pemilih memenuhi syarat, sedang sisanya tidak memenuhi syarat.

Kajad mengatakan, DPTHP-1 yang telah ditetapkan sebelumnya ada sebanyak 408.787 pemilih. Namun dengan adanya penambahan sekitar 12 ribu pemilih hasil coklit tersebut kini ditetapkan DPTHP-2 mengalami penambahan menjadi 421.301 pemilih.

"Kita tetapkan DPTHP-2 ada 421.301 pemilih Pemilu 2019. Jumlah itu terdiri dari 204.777 laki-laki dan 216.524 perempuan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com