Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunda, Wisuda Mahasiswa UGM yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

Kompas.com - 08/11/2018, 19:23 WIB
Wijaya Kusuma,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menyampaikan bahwa mahasiswa berinisial HS yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual memang sudah menyelesaikan kewajiban akademiknya.

Namun demikian, Iva menegaskan yang bersangkutan belum boleh mengikuti wisuda.

"Proses akademis yang bersangkutan di fakultas sudah selesai, memang iya," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/11/2018).

Baca juga: Ini Tanggapan UGM Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Saat KKN

Iva menuturkan, meski kewajiban akademiknya sudah selesai, namun transkrip nilai belum keluar. Sebab yang bersangkutan belum menjalani wisuda.

"Transkrip nilai belum keluar. Kan transkrip dan ijazah diberikan saat wisuda," tuturnya.

Mahasiswa yang diduga sebagai pelaku, lanjut dia, mendapatkan sanksi belum boleh mengikuti wisuda sampai kasus ini dinyatakan selesai.

"Yang bersangkutan mendapatkan sanksi belum boleh wisuda minimal enam bulan ke depan atau sampai kasus ini dinyatakan selesai," tuturnya.

Baca juga: Perjuangan Satpam UGM Biayai Kuliah Empat Putrinya, Cari Tambahan Jadi Sopir

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, seorang mahasiswa Fakultas Teknik.

Peristiwa ini terjadi saat mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada pertengahan tahun 2017 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com