Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf, Begini Tanggapan Surya Paloh

Kompas.com - 06/11/2018, 17:02 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Yusril Izha Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Keputusan ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf terbilang mengejutkan. Sebab, Yusril oleh sebagian kalangan dinilai selama ini menjadi pengacara kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menanggapi masuknya nama Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa.

“Karena itu yang dipilih (Yuril) yah saya katakana itu baik-baik saja,” kata Surya Paloh kepada wartawan seusai membuka kegiatan orientasi calon anggota legislatif 2019 Partai NasDem se-Maluku di Gedung Baileo Siwalima, Ambon, Selasa (6/11/2018) sore.

Baca juga: Maruf Amin: Yusril Sudah Lama Bilang Ingin Bergabung

Dia mengatakan, Jokowi tentu mempunya alasan tersendiri harus memilih Yusril menjadi pengacaranya. Menurut Paloh, baik Jokowi maupun Yusril memiliki niat yang baik dan terbuka sehingga hal itu tidak perlu dipermasalahkan.

“Saya tetap konsisten bahwasannya semua dilihat dari niat baik, terbuka juga bagi siapapun,” ujarnya.

Baca juga: Jubir: Yusril Bergabung, Insya Allah Jokowi-Maruf Semakin Kuat

Terkait ada anggapan kedekatan antara Yusril dengan HTI, Paloh mengatakan bahwa penilaian itu belum tentu benar.

"Kan bisa diteropong, biar bagus kan belum tentu benar,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com