KOMPAS.com - Pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 terus dilakukan petugas.
Hingga saat ini, kurang lebih 164 kantong jenazah telah berhasil dievakuasi dari perairan Tanjuang Karawang dan sekitar lokasi kecelakaan.
Sementara itu, berdasar penyelidikan KNKT, setidaknya 4 penerbangan terakhir Lion Air mengalami masalah tentang petunjuk kecepatan.
Berikut ini fakta baru terkait pencarian dan penyelidikan kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
Dari hari pertama evakuasi hingga Senin (5/11/2018) pukul 20.30 WIB, tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah menerima 164 kantong jenazah penumpang Lion Air JT 610 registrasi PK-LQP.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, 26 kantong jenazah diterima RS Polri pada Senin malam.
"Bertambah 26 kantong sehingga jumlah saat ini menjadi 164 kantong dan diserahkan ke RS Polri guna proses identifikasi," kata Danang dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11/2018).
Seperti diketahui, pesawat yang membawa 188 penumpang dan sejumlah awak kabin tesebut jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, 13 menit setelah mengudara.
Baca Juga: RS Polri: Hari Ke-8 Evakuasi, Terkumpul 164 Kantong Korban JT 610
Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi 13 korban kecelakaan pesawat Lion air PK-LQP pada Senin (5/11/2018).
"Tim DVI berhasil mengidentifikasi total 13 penumpang pesawat Lion air JT 610," kata Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes drg. Lisda Cancer di RS Polri, Senin malam.
Lisda mengatakan, hasil identifikasi hari ini berdasarkan 24 kantong jenazah yang diterima pada Senin (29/10/2018).
Dengan demikian, total jumlah yang sudah teridentifikasi hingga Senin adalah 27 penumpang.
Baca Juga: 13 Penumpang Pesawat Lion Air PK-LQP Teridentifikasi