Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Suntik Berujung Pasien Anak Meninggal, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Dugaan Malapraktik

Kompas.com - 21/10/2018, 13:13 WIB
Raja Umar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEULABOH, KOMPAS.com - Keluarga pasien anak yang meninggal dunia tak wajar saat menjalani perawatan di Ruang Anak Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Nyak Dhein Meulaboh, meminta agar pihak Kepolisian setempat untuk segera mengusut kasus dugaan malapraktik di RSU tersebut. 

Hal itu terkait dugaan salah suntik yang mengakibatkan Alfareza (13) meninggal dalam kondisi tak wajar.  Alfareza yang sebelumnya sadar, meninggal setelah lima menit pasca-disuntik

“Kami dari keluarga besar almarhum meminta pihak Kepolian untuk mengusut kasus dugaan salah suntik yang dialami keponakan kami, sehingga tidak terulang pada anak yang lain kasus ini, karena lima menit sebelumnya juga ada satu anak lain yang meninggal juga setelah disuntik,” kata Razali, keluarga almarhum kepada awak media, Minggu (21/10/2018).

Baca juga: Dugaan Kasus Malapraktik Salah Suntik di Meulaboh, Polisi Amankan Barang Bukti

Razali mengaku, setelah kejadian pihak keluarga sudah meminta kepada polisi untuk mengusut kasus dugaan salah suntik saat pasien anak masih berada di RSU Cut Nyak Dhein Meulaboh, Jum’at (19/10/18) malam. 

Namun karena diminta jenazah harus diotopsi pihak keluarga tidak mengizinkan lantaran tak rela jasad Alfareza harus dibedah.

“Malam kejadian langsung saya yang minta kepada polisi yang ada di lokasi untuk mengusut, dan barang bukti segera diamankan. Tapi kalau tubuh jenazah memang tidak rela kami untuk dibedah, karena langsung harus kami kebumikan sesuai dengan hukum Islam,” katanya.

Tempuh jalur hukum

Sejauh ini kata Razali pihak managemen Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Nyak Dhein sudah berkunjung ke rumah duka yang berada di Kecamatan Pante Ceureumen, untuk mengucapakan rasa ikut berlangsung kawa kepada keluarga Alfareza. Pihak rumah sakit  juga membawa santunan berupa satu zak beras dan satu kardus mie instan.

Baca juga: Ombudsman Jateng: Tertinggalnya Jarum di Alat Vital Berpotensi Malapraktik

“Pihak rumah sakit ke rumah kami persilahkan, tapi kasus ini harus diproses hukum, sehingga harapan kami tidak menimpa anak lain lagi ke depan,” katanya.

Sementara itu menurut kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Pos Meulaboh Riki Yuniagara, menilai kasus itu patut diduga ada unsur malapraktik oleh tenaga medis yang menangani pasien anak. 

LBH mengaku siap mendapingi keluarga korban untuk mengusut proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.

“Dugaan ada unsur malapraktik, keluarga korban harus melapor ke polisi untuk proses hukum, dan kami siap untuk memberikan perdampingan hukum,” kata dia. 

LBH Banda Aceh Pos Meulaboh mengaku telah dihubungi oleh pihak keluarga korban yang berkonsultasi terkait proses hukum insiden dugaan salah suntik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com