Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Jateng: Tertinggalnya Jarum di Alat Vital Berpotensi Malapraktik

Kompas.com - 04/04/2018, 12:55 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Penjelasan Kepala UPT Puskesmas Cepu, dr Puji Basuki, mengenai jarum yang tertinggal di area alat vital Sunti Suprapti (24) setelah melahirkan menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak. 

Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, mengatakan, penjelasan yang dilontarkan Kepala UPT Puskesmas Cepu, jika dilihat dari sudut pandang pelayanan publik, dinilai terlalu gegabah dan dini.

Sabarudin berujar, seharusnya Kepala UPT Puskesmas Cepu segera melakukan evaluasi dengan memeriksa tindakan tim medis saat itu.

Menurut dia, hal tersebut berpotensi terhadap tindakan dan perbuatan malapraktik, yakni mengabaikan kewajiban hukum dan lalai. 

"Lazim dari mana, coba saya dijelaskan. Tertinggalnya sebuah benda asing di dalam tubuh pasien jelas tidak diperbolehkan dan bisa dianggap sebagai sebuah kelalaian. Hal itu bahkan bisa saja mengarah ke dugaan adanya malapraktik di puskesmas," kata Sabarudin.

Baca juga: Jarum Tertinggal di Alat Vital Ibu Melahirkan, Kepala Puskesmas Bilang Itu Lazim

Dia meminta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blora bekerja sama dengan Majelis Kehormatan dan Disiplin Kedokteran melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap bidan dan Kepala UPT Puskesmas terkait peristiwa tersebut.

"Meskipun pasien tidak ada aduan resmi, pemeriksaan tetap perlu dilakukan. Sebagai bahan evaluasi dan mencegah peristiwa yang sama terjadi di kemudian hari. Perlu diingat, di sini Kepala UPT Puskesmas Cepu juga berkewajiban bertanggung jawab atas tugas dan tindakan pegawai di puskesmas tersebut," ungkap Sabarudin.

Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Blora, dr Muhammad Jamil Muhlisin.

Dia menegaskan bahwa tertinggalnya benda asing di dalam tubuh pasien itu jelas tidak dibenarkan atau diperbolehkan dengan alasan apa pun. 

"Tidak lumrahlah," tutur Muhlisin.

Dokter yang pernah menyabet prestasi sebagai dokter teladan di tingkat nasional pada 2017 ini berharap kejadian itu sebagai pembelajaran supaya ke depan tidak terulang.

"Semoga ke depan tidak terjadi lagi kejadian serupa yang menimpa dunia kesehatan yang ada di Blora. Kejadian ini sebagai pembelajaran untuk banyak pihak," ujarnya.

Baca juga: Jarum yang Tertinggal di Alat Vital Ibu Melahirkan Posisinya Bergeser dan Sudah Menguning

Kompas TV Polisi akan segera melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi terkait tindakan medis RS Siti Khodijah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com