Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Tersangka Teroris Dikirim ke Mabes Polri dari Surabaya

Kompas.com - 15/10/2018, 19:35 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 23 tersangka teroris dikirim ke Mabes Polri dari Surabaya, Senin (15/10/2018) sore.

Mereka adalah tersangka kasus teroris yang diamankan pasca-bom Surabaya, Mei 2018.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, para tersangka teroris berangkat dari Markas Polda Jatim menumpang 2 bus dengan pengawalan ketat polisi menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya.

"Bus berangkat pukul 3 sore tadi," katanya, dikonfirmasi.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 7 Terduga Teroris Penembak Polisi PJR di Tol Kanci-Pejagan

Para tersangka akan dibawa ke Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan.

23 tersangka teroris itu, 17 di antaranya ditahan di Markas Polda Jatim, 6 sisanya ditahan di markas Polsek Dukuh Kupang Surabaya.

Dia belum mengetahui sampai kapan tahanan teroris itu akan diperiksa di Mabes Polri. "Yang pasti sidangnya di Surabaya, karena locus delicty kasusnya ada di Surabaya," ucapnya.

Pasca-meledaknya bom di sejumlah gereja dan markas polisi di Surabaya, tim Densus 88 dibantu tim Jatanras Polda Jatim menangkap sejumlah terduga teroris yang terkait dengan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di berbagai daerah.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sumatera Barat

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto pernah menyebut, total ada 96 teroris yang diamankan pasca-kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua dan Bom Surabaya.

Drai jumlah itu, 14 di antaranya tewas dalam penangkapan. 82 sisanya ditahan di sejumlah lokasi termasuk di Surabaya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com