Salin Artikel

23 Tersangka Teroris Dikirim ke Mabes Polri dari Surabaya

Mereka adalah tersangka kasus teroris yang diamankan pasca-bom Surabaya, Mei 2018.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, para tersangka teroris berangkat dari Markas Polda Jatim menumpang 2 bus dengan pengawalan ketat polisi menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya.

"Bus berangkat pukul 3 sore tadi," katanya, dikonfirmasi.

Para tersangka akan dibawa ke Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan.

23 tersangka teroris itu, 17 di antaranya ditahan di Markas Polda Jatim, 6 sisanya ditahan di markas Polsek Dukuh Kupang Surabaya.

Dia belum mengetahui sampai kapan tahanan teroris itu akan diperiksa di Mabes Polri. "Yang pasti sidangnya di Surabaya, karena locus delicty kasusnya ada di Surabaya," ucapnya.

Pasca-meledaknya bom di sejumlah gereja dan markas polisi di Surabaya, tim Densus 88 dibantu tim Jatanras Polda Jatim menangkap sejumlah terduga teroris yang terkait dengan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di berbagai daerah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto pernah menyebut, total ada 96 teroris yang diamankan pasca-kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua dan Bom Surabaya.

Drai jumlah itu, 14 di antaranya tewas dalam penangkapan. 82 sisanya ditahan di sejumlah lokasi termasuk di Surabaya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/15/19352431/23-tersangka-teroris-dikirim-ke-mabes-polri-dari-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke