Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kepala Daerah di Jawa Timur Ditangkap, Soekarwo Akan Panggil Psikolog

Kompas.com - 12/10/2018, 14:06 WIB
Achmad Faizal,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan mengundang psikolog untuk untuk membahas moral dan integritas kepala daerah setelah maraknya penangkapan kepala daerah di Jawa Timur.

"Paling tidak kita bisa tahu kondisi psikologis kepala daerah dan semoga ada solusinya," tutur Soekarwo, Jumat (12/10/2018).

Ketua DPD Partai Demokrat ini menengarai, banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Jawa Timur disebabkan masalah integritas dan moral kepala daerah yang tidak bisa diatur oleh sistem pemerintahan. 

"Kalau sistemnya sudah ada bagaimana agar tidak terjadi korupsi, tapi ini soal integritas yang tidak bisa diatur," ucapnya.

Baca juga: Soekarwo: Jatim Banyak Prestasi, Juga Banyak Kepala Daerah yang Ditangkapi

Soekarwo mengaku heran dengan banyaknya kepala daerah di Jawa Timur yang ditangkap KPK. Padahal, lanjut dia, daerah-daerah di Jawa Timur memiliki sederet prestasi.

"Tidak dipungkiri Jawa Timur ini banyak punya prestasi. Tapi kepala daerahnya juga banyak yang ditangkapi," katanya.

Dalam dua tahun terakhir, setidaknya ada 12 kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ke-11 kepala daerah itu yakni, Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, dan Bupati Nganjuk Tafiqurrahman.

Baca juga: Isu SARA hingga KDRT Warnai Pemilihan Rektor Unpad, Ini Kata Menristek Dikti

Selain itu juga ada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Wali Kota Malang Mochamad Anton, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Wali Kota Blitar Samanhudi, dan Wali Kota Pasuruan Setiyono. 

Terakhir, KPK juga baru saja menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 perkara. Pertama diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

Kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar dari proyek infrastruktur di Kabupaten Malang. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com