Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarwo: Jatim Banyak Prestasi, Juga Banyak Kepala Daerah yang Ditangkapi

Kompas.com - 12/10/2018, 10:57 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo, mengaku heran atas banyaknya kepala daerah di Jawa Timur yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak dipungkiri Jawa Timur ini banyak punya prestasi. Tapi kepala daerahnya juga banyak yang ditangkapi," kata Soekarwo, Jumat (12/10/2018).

Ketua DPD Partai Demokrat ini menengarai, banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Jawa Timur disebabkan masalah integritas dan moral kepala daerah yang tidak bisa diatur oleh sistem pemerintahan.

"Kalau sistemnya sudah ada bagaimana agar tidak terjadi korupsi, tapi ini soal integritas yang tidak bisa diatur," ucapnya.

Baca juga: Bupati Malang: Uang Dollar Singapura yang Disita KPK Koleksi Pribadi

Penasaran dengan fakta integritas kepala daerah, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang kalangan psikolog untuk membahas soal moral dan integritas kepala daerah.

"Paling tidak kita bisa tahu kondisi psikologis kepala daerah dan semoga ada solusinya," tuturnya.

Catatan Kompas.com, dalam dua tahun terakhir, setidaknya ada 12 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ke-11 kepala daerah itu yakni, Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, dan Bupati Nganjuk Tafiqurrahman.

Baca juga: Bupati Malang: Saya Tidak Terima Suap, Tapi Saya Bertanggungjawab...

Selain itu juga ada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Wali Kota Malang Mochamad Anton, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Wali Kota Blitar Samanhudi, dan Wali Kota Pasuruan Setiyono.

Terakhir, KPK juga baru saja menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 perkara. Pertama diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

Kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar dari proyek infrastruktur di Kabupaten Malang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com