LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim Polres Lhokseumawe mengamankan 16 ton biosolar milik PT Perta Arun Gas (PT PAG), anak perusahaan PT Pertamina di Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (11/10/2018).
Selain itu, polisi menangkap tiga tersangka yaitu Naz (43) sopir truk, KH (27) buruh bongkar muat minyak, dan Mus (42) kernet truk tangki biosolar.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Rizkian Andrean menyebutkan, penangkapan dilakukan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar mini di kampung nelayan Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
“Kita terima laporan dari masyarakat. Kita selidiki kasus ini selama dua minggu. Terakhir kita temukan dan langsung tangkap pelakunya,” kata Iptu Rizkian.
Baca juga: Minta Maaf, Pencuri Mobil Cium Tangan Korbannya di Kantor Polisi
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni Naz mengambil biosolar dari PT Pertamina Depo Lhokseumawe sebanyak 16 ton diisi dalam satu truk tangki.
Setelah itu, Naz bersama Mus membawa minyak itu ke Kompleks PT PAG di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Oknum PT PAG, berinisial NA, menandatangani berkas telah menerima minyak sesuai pesanan PT PAG ke PT Pertamina.
Namun praktiknya, minyak itu tidak dibongkar di PT PAG, namun dibawa ke kampung nelayan dan dijual pada seorang pengusaha berinisial R.
“Barang bukti berupa satu truk berisi biosolar sekarang di Polres Lhokseumawe, berikut tiga tersangka. Pengembangan masih kita lakukan dalam kasus ini,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.