Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, 3 Oknum Suporter yang Rusak Minimarket hingga Jatuh Korban di Semarang

Kompas.com - 08/10/2018, 16:07 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Tiga oknum suporter yang diduga melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap sebuah minimarket di Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap di Solo.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan pengrusakan minimarket terjadi pada 29 September 2018 seusai pertandingan di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang.

Baca juga: Megah, Masjid Pengganti Tempat Ibadah yang Dibongkar demi Tol Batang-Semarang

Sepulang dari Batang, para suporter melintas di Kota Semarang. Lalu terjadi keributan di Mangkang, Kecamatan Tugu, hingga terjadi pengrusakan toko retail hingga jatuh korban.

“Petugas menyelidiki dan melakukan pengejaran. Alhamdulillah ditangkap beberapa orang yang terindikasi. Tiga ditangkap di Solo,” kata Abiyoso, di sela gelar perkara di Maporlestabes Semarang, Senin (8/10/2018).

Tiga orang yang diamankan yaitu Sodiq (38), GA (16) dan AS (18). Sementara itu, korban penganiayaan adalah YF (15).

Baca juga: Mahasiswa Gugat Rektor karena Skorsing, Unnes Semarang Siap Melawan

Dikatakan Abi, satu dari tiga pelaku berperan melempar botol ke arah toko retail, ada yang melempar batu, dan ada yang melakukan penganiayaan terhadap warga setempat.

“Barang bukti yang diamankan ada batu, pecahan kaca, rekaman CCTV yang membantu mengarahkan kami dan kawan-kawan mengungkap pelaku,” tandasnya.

Tiga pelaku bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP. Ancaman pasal tersebut yaitu maksimal enam tahun penjara.

"Akan kami kembangkan dari 3 pelaku ini, kami yakin tidak hanya ini," tambahnya.

Kapolsek Tugu Komisari Polisi Davis Busin Siswara menambahkan, YF, korban penganiayaan adalah warga setempat yang kebetulan berada di TKP. YF bukan suporter.

"Korbannya itu tidak ngapa-ngapain sama sekali. Dia mengalami luka di wajah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com