Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik 12 Pasang Kepala Daerah, Soekarwo Ingatkan Soal Integritas

Kompas.com - 24/09/2018, 16:05 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik 12 pasang kepala daerah di Jawa Timur.

Pelantikan dilakukan bersamaan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/9/2018). Ke-12 pasang kepala daerah itu adalah pemenang pilkada serentak 2018 di Jawa Timur.

Baca juga: Cegah Korupsi Massal Terulang, Soekarwo Usul Legislator Diawasi Secara Personal

12 pasang kepala daerah yang dilantik adalah :

1. Bupati/Wakil Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Timbul Prihanjoko.

2. Bupati/Wakil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan Mohni.

3. Bupati/Wakil Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah dan Budi Irawanto.

4. Bupati/Wakil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan Marhaen Djumadi.

5. Bupati/Wakil Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Raja’e.

6. Bupati/Wakil Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf dan KH A Mujib Imron.

7. Bupati/Wakil Bupati Magetan Suprawoto dan Nanik Endang Rusminiarti.

8. Bupati/Wakil Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Hari Wuryanto.

9. Bupati/Wakil Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Indah Amperawati.

10. Bupati/Wakil Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar Rachmat.

11. Bupati/Wakil Bupati Jombang Mudjidah Wahab dan Sumrambah.

12. Wali Kota/Wakil Wali Kota Malang Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko.

Dalam sambutan pelantikan, Soekarwo menekankan pentingnya integritas dalam mengelola dan membangun daerah.

"Harus ada langkah-langkah maksimal dalam memerangi korupsi dalam bentuk apapun," kata Soekarwo.

Bupati dan wakil bupati juga harus memperhatikan 9 program prioritas penting pembangunan daerah, antara lain, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kemudian, pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, tingkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan, revitalisasi pertanian serta penegakan hukum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com