Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dicoret, 3 Caleg Eks Koruptor di Jateng Akhirnya Masuk DCT

Kompas.com - 22/09/2018, 08:48 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah sempat mencoret tiga mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftar dalam daftar caleg sementara di Pileg 2019.  Ketiganya berasal dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Namun sesuai putusan Mahkamah Agung, caleg eks koruptor itu dikembalikan hingga akhirnya masuk di Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019.

"Sesuai putusan MA, kami sudah masukkan tiga nama kader Hanura yang sebelumnya menggugat PKPU ke Bawaslu," ujar Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo, Sabtu (22/9/2018).

Baca juga: Presiden PKS Klaim Telah Ganti Caleg Eks Koruptor yang Masuk DCT

Satu calon tercatat bertarung di DPRD Jawa Tengah, sementara 2 calon masing-maisng bertarung di DPRD Rembang dan DPRD Blora.

Tiga kader partai itu yaitu Mudasir akan bertarung di DPRD Jawa Tengah di Dapil 4 Jateng meliputi Pati dan Rembang; Warsit untuk DPRD Blora di Dapil Blora 3; dan Mohammad Nur Hasan untuk DPRD Rembang di Dapil Rembang 4.

"Ada namanya Pak Mudatsir, Pak Warsit, dan Pak Nur Hasan," kata dia.

Secara umum, total DCT yang ditetapkan untuk Pileg 2019 di DPRD Jawa Tengah sebanyak 1.319 orang. Jumlah itu berkurang 3 orang dari DCS yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.322 orang.

DCT ditetapkan pada 20 September 2018 lalu.

Joko menjelaskan, jumlah caleg di DCT berkurang karena ada caleg yang memutuskan untuk mengundurkan diri.

Ada juga caleg yang dicoret karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka yang dinyatakan TMS karena gagal melengkapi berkas persyaratan pencalonan.

Setelah ditetapkan, para caleg sudah mulai bisa mulai melakukan kegiatan kampanye. Jadwal kampanye.

"Kampanye perdana di Jawa Tengah mulai 23 September besok. Sekalian nanti ada kegiatan deklarasi damai bebas hoaks. Itu juga bersamaan dengan penetapan jadwal kampanye Pilpres," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com