Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pacar Wanita yang Ditemukan Tewas di Sawah

Kompas.com - 20/09/2018, 18:35 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap MI (25), warga Desa Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang di rumah saudaranya, di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (20/9/2018).

Sehari sebelumnya, pria itu diduga membunuh pacarnya sendiri, seorang mahasiswi sebuah kampus swasta di Aceh Tamiang bernama Mini Suryani (21). Jasad Mini ditemukan di areal persawahan Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kami berhasil mengindentifikasi pelaku, dan menangkapnya kurang dari 24 jam setelah kami menerima informasi soal pembunuhan itu,” sebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian.

Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kunci Pembunuhan Karyawati Bank

Dia menyebutkan, pelaku kesal karena dilarang sang pacar untuk pindah ke Banda Aceh untuk bekerja. Malam kejadian, pelaku bersama korban duduk di sebuah gubuk dekat lokasi kejadian.

Di sana, mereka bertengkar hingga pelaku mencekik korban dan jasadnya dibuang ke areal persawahan. Setelah itu, pelaku menemui keluarganya dan melarikan diri ke Kabupaten Pidie Jaya.

“Kami himpun keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara dan akhirnya kita temukan fakta bahwa MI sebagai pelaku pembunuhan,” terangnya.

Dia menyebutkan, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas kasus itu untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Aceh Tamiang.

“Tersangka kami tahan, segera kami limpahkan ke jaksa agar bisa segera disidangkan,” pungkasnya.

Kompas TV Seorang pria Tuna Wisma ditahan karena diduga membunuh Barquin dan didakwa pembunuhan tingkat pertama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com