Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 5.000 Ton BBM Sejenis Solar, MT Eastern Glory Dicegat di Perairan Kepri

Kompas.com - 08/09/2018, 22:40 WIB
Hadi Maulana,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam membongar aksi penyelundupan 5.000 ton industrial diesel oil (IDO) atau bahan bakar minyak (BBM) sejenis solar yang diangkut kapal tangker MT Eastern Glory berbendera Mongolia di perairan Pulau Akar, Jembatan 2 Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/9/2018) lalu.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono saat ditemui usai melakukan pengecekan di atas kapal tangker MT Eastern Glory mengatakan, kapal itu diamankan saat berlayar di perairan Pulau Akar, Jembatan 2 Barelang, Batam dari perairan STS (ship to ship) sekitar pukul 15.45 WIB.

Saat dilakukan pengecekan dokumen kapal, kapal tangker yang di nakhodai Suheri Nanda Pasaribu itu melakukan pelayaran yang tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki kapal tersebut.

"Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen bahwa adanya kapal tanker dengan muatan minyak solar yang selesai melaksanakan STS dari West OPL dan akan masuk perairan Batam. Selanjutnya Tim F1QR IV dengan menggunakan Patkamla Pelampong melaksanakan patroli dan berhasil menemukan kapal tersebut," kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Sabtu ini.

Baca juga: TNI-Polri Razia Penyelundupan BBM di Perbatasan

"Namun saat dilakukan pengecekan dokumen kapal, ternyata tidak sesuai dengan tujuan kapal tersebut. Saat itu juga kapal tanker tersebut diamankan personel Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam dan langsung di tarik ke Dermaga Lanal Batam di Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yudo Margono.

Yudo menjelaskan, berdasarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), kapal tangker MT Eastern Glory berangkat dari Barelang, Batam, Kepri menuju Tanjung Pelepas, Malaysia dan sesuai Port Clearence Malaysia berlayar dari Tanjung Pelepas, Malaysia menuju Batam.

Namun pada kenyataannya kapal tanker tersebut hanya melakukan pelayaran sampai di perairan OPL dan tidak sampai menuju ke pelabuhan tujuan yaitu Tanjung Pelepas Malaysia. Sehingga dapat diduga kapal melakukan tindak pidana pelayaran sesuai dengan yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) dan Pasal 317 jo Pasal 193 ayat (1).

"Tidak saja melanggar UU pelayaran, kami juga akan menjerat dengan UU Migas Nomor 22 tahun 2001 yang mena bisa dijerat dengan denda Rp 40 miliar dan hukuman 4 tahun penjara," kata Yudo.

Ia menambahkan, diduga juga ada keterlibatan pihak lain pada kasus itu, dalam hal ini PT Jagad Energy yang ada di Barelang yang berbegerak di bidang perminyakan.

"Ini masih bersifat dugaan, pastinya kami tunggu saja hasil penyelidikan Lanal Batam lebih lanjut. Yang jelas informasi yang didapat dari Intelijan TNI AL minyak solar IDO ini akan dikirimkan dan ditampung PT Jagad Energy," ujar Yudo.

Libatkan 8 WNA

Selain mengamankan 5.000 ton BBM IDO sejenis solar, TNI AL juga menangkap delapan warga negara asing (WNA) dari kapal tanker itu.

"Dari hasil pengecekan di kapal tanker tersebut, kami juga mengamnakan 8 WNA. Dimana kedelapan WNA ini sama sekali tidak ada cap (iziin) masuk ke Indonesia," kata Yudo.

Saat ini pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menyerahkan 8 WNA tersebut.

Suheri Nanda Pasaribu sebagai nakhoda kapal membenarkan adanya 8 WNA di kapal yang dibawanya.

"Saya baru dua minggu bergabung di kapal ini. Saat awal saya naik di kapal ini memang sudah ada 4 WNA dan 11 ABK kewarganegaraan Indonesia, namun setelah beberapa hari bertambah lagi 4 WNA yang naik dari perairan OPL," kata Suheri.

Baca juga: Polres Baubau Gagalkan Penyelundupan BBM 6 Ton

Suheri juga mengaku, BBM yang dibawanya itu diperuntukan buat PT Jagad Energy dan itu berdasarkan perintah dari perusahaan milik kapal tanker MT Eastern Glory.

"Minyak itu kami dapat dari kapal tanker MT Kaugar dan kami lakukan pemindahan di West OPL," ungkapnya.

Saat ini sejumlah barang bukti dan 19 ABK kapal tanker tersebut menjalani pemeriksaan di Lanal Batam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com