Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasi Bungkus Isi Narkoba Diselundupkan ke Lapas Bima

Kompas.com - 15/08/2018, 19:47 WIB
Syarifudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Petugas penjagaan Lapas Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggagalkan penyelundupan narkotika ke dalam rumah tahanan setempat, Rabu (15/8/2018).

Narkoba jenis sabu itu diselundupkan seorang pengunjung untuk penghuni lapas berinisial IM. Untuk mengelabui petugas, narkoba tersebut dimasukkan ke dalam bungkusan nasi.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bima, H Khalik mengatakan, kasus itu terungkap setelah petugas lapas menggeledah barang titipan dari seorang pengunjung, sekitar pukul 14.14 Wita.

Awalnya, sambung Khalik, pengunjung yang tidak disebutkan identintasnya itu datang berkunjung ke lapas membawa sebungkus nasi.

Baca juga: BNN Samarinda Tangkap Kurir Sabu Berusia 14 Tahun

Nasi itu akan diserahkan ke tahanan berinisial IM, warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Namun saat petugas memeriksa barang bawaanya, pengunjung tersebut menunjukan gelagat mencurigakan. Ia secara diam-diam kabur dengan menerobos pintu utama lapas. 

"Petugas awalnya tidak curiga. Begitu bungkusan itu dibuka dan diperiksa, ternyata ada 1 paket kecil berisi sabu-sabu yang diselipkan ke dalam nasi bungkus," ungkap Khalik saat ditemui di Rutan Bima.

"Setelah menitipkan barang itu, pelaku langsung kabur. Tapi dia tinggalkan KTP," tuturnya.

Menindaklanjuti temuan itu, Khalik memerintahkan petugas jaga mengeledah kamar IM. Terdakwa kasus narkoba tersebut langsung diamankan.

Baca juga: Diupah Rp 25 Juta, Mariyono 5 Kali Loloskan Sabu dari Malaysia ke Batam

“IM langsung kita amankan bersama barang bukti, karena kuat dugaan terdakwa yang meminta diantarkan narkoba ke lapas," ujar Khalik.

"Setelah kita amankan (penerima narkoba), kami hubungi anggota Sat Narkoba. Bahkan pelaku sudah diperiksa langsung di lapas oleh penyidik Kepolisian," tuturnya.

Khalik mengaku sudah menyerahkan kasus itu untuk diproses secara hukum. Jika terbukti, yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam sel khusus. 

Atas kejadian itu, Khalik bersama anak buahnya mengeledah semua kamar napi. Namun pihaknya tidak menemukan barang yang dicurigai.

"Kita sudah cek kamar satu persatu, tapi tidak ditemukan narkoba. Ke depan, kita akan melakukan pengawasan dan penjagaan yang ketat," tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H Jusnaidin membenarkan adanya kasus penyelundupan narkoba di lapas Bima.

“Ya benar, kasus ini sedang kita proses. Sesuai berita acara penyerahan barang bukti yang kita terima sebanyak 0,07 gram sabu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com