Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diupah Rp 25 Juta, Mariyono 5 Kali Loloskan Sabu dari Malaysia ke Batam

Kompas.com - 13/08/2018, 17:10 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Mariyono (28), tersangka narkoba jaringan internasional ini hanya bisa menyesali apa yang telah diperbuatnya.

Ditemui di kantor Polresta Barelang, Mariyono mengaku sudah lima kali meloloskan narkoba golongan satu jenis sabu asal Malaysia. Sekali jalan, ia diupah hingga Rp 25 juta.

"Upahnya gede, makanya saya mau membawakan narkoba ini," katanya.

Mariyono sendiri yang membawa narkoba itu dari kapal melalui salah satu pelabuhan internasional yang ada di kawasan Jodoh.

Aksinya berjalan mulus karena ia merupakan salah satu ABK kapal feri dengan rute Batam-Malaysia.

"Sabu tersebut dibawa langsung tersangka sebab tersangka ABK kapal, makanya lolos dari pemeriksaan. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dikemas ke dalam bungkusan teh," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdulrahman, Senin (13/8/2018).

Baca juga: Selundupkan 17 Kg Sabu ke Palembang, 2 Bandar Narkoba Ditembak Mati

Abdulrahman mengatakan, tersangka ditangkap di pinggir jalan depan Halte Lancang Kuning Jodoh Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Saat itu, tersangka hendak bertemu dengan bandar dengan membawa narkoba 4,1 kilogram.

"Namun belum bertemu dengan bandar di Batam, Mariyono keburu tertangkap personel Satnarkoba Polresta Barelang," jelas Abdulrahman.

Tekait bandarnya, Abdulrahman mengatakan masih dalam pengejaran.

"Bandarnya berinisial O, dan saat ini masih dilakukan pengejaran. Soalnya saat tersangka diamankan, bandarnya langsung putus komunikasi dengan tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Ibu Kantin Terlibat Aksi Penjebolan Sel Tahanan Narkoba di Polda Sumsel

Abdulrahman mengatakan. dengan terungkaonya kasus ini, setidaknya Polresta Barelang berhasil menyelamatkan 209.600 jiwa.

"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 112 jo 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," terangnya.

Kompas TV 5 tersangka pengedar narkotika di Kabupaten Bengkalis, Riau dengan barang bukti 33 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com