Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Tak Setorkan Uang Tarikan Becak, Edi Bunuh Teman Sendiri

Kompas.com - 01/08/2018, 20:33 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Lantaran kesal dituduh tak menyetorkan uang hasil menarik becak kepada touke, Edi Pengkang (49) nekat menusuk rekannya, Muhammad Juanda (30) hingga tewas.

Kejadian berlangsung di Jalan Depatan Baru, Pasar Sekanak, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/7/2018).

Awalnya, Edi bertemu korban yang sedang mangkal di daerah tersebut untuk menunggu penumpang.

Keduanya sempat cek-cok sebelum insiden berdarah itu terjadi. Korban pun sempat berulang kali mengatakan jika Edi tak pernah menyetorkan uang hasil tarikan becak kepada touke.

Baca juga: Ketika Bumi Berguncang, Rinjani Bergemuruh, Ribuan Pendaki Lari Tak Tentu Arah...

“Saya kesal dituduh seperti itu, padahal tiap hari saya selalu nyetor. Waktu saya ingin bawa ke tempat tauke dan menanyakan langsung, dia (korban) tidak mau,” kata Edi saat diamankan di Posek Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (1/8/2018).

Kesal berulang kali terus dituduh, Edi menganjurkan kepada Juanda untuk meminta maaf atas prilakunya tersebut.

"Tapi dia tidak mau minta maaf. Kekesalan saya bertambah, jadi langsung menusuknya tiga kali,” ujar tersangka.

Usai kejadian, Juanda sempat diberikan pertolongan pertama oleh warga sekitar. Nahas, nyawa korban tak berhasil diselamatkan lantaran kehabisan darah.

Baca juga: Pria di Tangerang Bunuh Wanita yang Tinggal Sebulan Bersamanya

"Korban meninggal ketika perjalanan ke rumah sakit. Pelaku ditangkap satu hari setelah kejadian. Motifnya kesal karena dituduh tidak menyetorkan uang dari menarik becak,” jelas Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Dwi Utomo, saat gelar perkara.

Atas perbuatannya, Edi dikenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Kompas TV Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya senjata tajam yang digunakan pelaku saat berkelahi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com