Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung, Pelaku Habisi Korban Karena Hamil

Kompas.com - 19/07/2018, 12:02 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - NS, bos properti PT Sinar Bodhi Cipta (SBC) Group mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang bahwa dia menghabisi nyawa korban Supartini (37), seorang diri.

Menurut pengakuan NS, hal itu dilakukannya karena kalap setelah mengetahui bahwa korban yang telah dipacarinya beberapa waktu ini hamil.

"Awalnya kejadian ini bermula dari kehamilan korban, saat itulah terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku kalap dan spontan menghabisi nyawa korban," kata salah satu penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang kepada Kompas.com, Kamis (19/7/2018).

Kepada penyidik, pelaku mengaku menjalani hubungan secara diam-diam dengan korban sejak korban masih bekerja di perusahaan properti yang dipimpinnya. Hingga akhirnya korban berhenti bekerja, hubungan asmara tersebut tetap lanjut.

Baca juga: Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung, Bos Properti Jadi Tersangka

"Pelaku takut, kehamilan korban akan menimbulkan masalah baru bagi keluarganya," lanjut penyidik.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno yang dikonfirmasi terkait info tersebut membenarkan atas pengakuan pelaku.

Namun Moko, begitu panggilan akrabnya, mengatakan pelaku mengakui perbuatannya setelah berbagai barang bukti yang ditemukan mengarah kepada dirinya.

"Awalnya NS tidak mau mengakuinya (mmebunuh Supartini), namun setelah kami dapatkan bercak darah di mobil pelaku, saat itulah pelaku mengakui atas apa yang telah diperbuatnya kepada korban," kata Moko.

Berlanjut dari pengakuan tersangka, Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan pra-rekontruksi dan kembali menemukan sejumlah barang bukti baru.

Baca juga: Identitas Mayat Perempuan Dalam Karung Mengapung di Sungai Terungkap

"Saat ini kami baru menetapkan NS sebagai tersangka dari pembunuhan Supartini, warga Kampung Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang ini," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Supartini didapati meninggal pada Minggu (15/7/2018) pagi lalu. Mayat korban pertama kali ditemukan warga yang melintas di jembatan III Dompak. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Selain sebagian tubuhnya terbungkus karung, mayat tersebut juga ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta diberikan pemberat dengan tiga buah batu berukuran besar.

Hasil otopsi menyebutkan ada gumpalan daging berbentuk janin dan diperkirakan usianya dua bulan.

Dari hasil otopsi juga ditemukan sejumlah luka memar akibat benturan benda tumpul di sekujur tubuh korban. 

Baca juga: Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung, Polisi Amankan Dua Pria

Kompas TV Mayat Misterius dalam Karung Ditemukan di Pinggir Pantai


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com