Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Uang Tak Diberi, Pria Ini Aniaya Ibunya dengan Batu Bata

Kompas.com - 28/05/2018, 12:30 WIB
Markus Yuwono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Izzan Abdullan alias Brekele (23), warga Pedukuhan Kaligondang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta, nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri karena permintaan uang tak dipenuhi.

Selain menganiaya, pelaku juga membakar rumah ibu yang telah melahirkannya itu.

Kapolsek Bambanglipuro AKP Wahyu Sudadi mengatakan, penganiayaan terhadap Tri Iswani (48) itu terjadi pada Sabtu (26/5/2018) sore.

Awalnya, pelaku meminta uang kepada ibunya sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku pun diberi uang Rp 75.000.

Beberapa jam kemudian, pelaku kembali ke rumah untuk meminta uang demi membeli minuman keras. Pelaku mengancam sambil membawa pisau. Padahal, sebelumnya pelaku sudah diberi neneknya Rp 100.000, tetapi tetap meminta kepada ibunya dengan cara memaksa.

"Pelaku menganiaya ibunya karena masalah uang," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/5/2018).

Baca juga: Pedagang Sayur Dilaporkan ke Polisi karena Menganiaya Anak Autis

Pelaku menganiaya ibunya dengan batu bata merah. Merasa tak puas memukul ibunya, pelaku kemudian membakar kasur hingga api merembet ke hampir semua bagian rumah sekitar pukul 18.30 WIB. Akibatnya, rumah ibunya terbakar.

"Tiga mobil pemadam kebaran datang untuk memadamkan api," imbuh dia.

Pelaku yang melarikan diri langsung dicari aparat kepolisian. Pelaku ditangkap sekitar 5 kilometer dari lokasi kejadian.

Baca juga: Tiga Orang Ditahan karena Menganiaya Kadus yang Perkosa Warganya

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,2 tahun dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Saat ini masih kita periksa, dan sudah kita tahan," pungkas Wahyu.

Kompas TV Polisi terus mendalami kasus yang melibatkan K-S-P remaja berusia 14 tahun yang membunuh K-S kakaknya akibat kesal tak dipinjami motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com