Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Orang Ditahan karena Menganiaya Kadus yang Perkosa Warganya

Kompas.com - 20/04/2016, 18:05 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com — Polsek Kecamatan Bubon, Aceh Barat, menetapkan status tersangka dan menahan SM, suami dari IT yang sebelumnya mengadu ke LBH Banda Aceh karena mengaku diperkosa oleh SS, Kepala Dusun Puli, Desa Cot Keumuneng.

"Kami telah menahan SM dan dua rekannya yang ikut terlibat melakukan penganiayaan terhadap kepala dusun itu karena yang kami tangani sekarang kasus penganiayaan. Sementara itu, terhadap kasus dugaan pemerkosaan, kami belum mendapat aduan atau laporan dari korban," kata Iptu Anies, Kapolsek Bubon, kepada wartawan, Rabu (20/4/2016).

Anies menjelaskan, Polsek Bubon hanya menangani kasus penganiayan yang dilakukan oleh SM, suami dari IT, serta dua rekan SM, yaitu AN dan SR, yang ikut menganiaya kepala dusun pada Sabtu (16/4/2016) malam.

"Kejadiannya di rumah kepala dusun. SS awalnya didatangi oleh AN yang mengaku mau membayar pajak PBB. Namun, saat bertemu, AN langsung memegang leher SS. Kemudian datang SR dan IT mendobrak pintu dan langsung memukul kadus dengan besi tonjok sawit," katanya.

Akibat penganiayaan itu, SS mengalami luka sobek di bagian kepala. Setelah kejadian itu, polisi langsung membawa SS ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sekarang tiga orang sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam maksimal 5 tahun penjara karena melakukan penganiayaan dengan berencana," katanya.

Anies mengatakan, pihaknya belum mendalami motif penganiayaan terhadap kepala dusun tersebut.

"Kami tidak tahu pemicu kejadian ini. Yang sudah jelas ada kejadian penganiayaan. Keterangan sepintas memang ada kita dengar karena kasus rumah tangga, tetapi kami tidak ada laporan atau aduan dari korban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, SS yang merupakan kepala dusun diduga memerkosa warganya, IT, sebanyak lima kali dengan di bawah ancaman bahwa korban akan disantet. Suami IT yang mengetahui kejadian itu kemudian marah, lalu menganiaya SS. [Baca juga: Istri Diperkosa Kepala Dusun, Suami Ditahan karena Pukul Pelaku]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com