MAMUJU, KOMPAS.com – Ribuan botol minuman keras berbagai merek dan narkotika jenis sabu-sabu dan pil PCC dimusnahkan Polda Sulawesi Barat di halaman kantor Polda Sulbar, Minggu (27/5/2018).
Miras yang dimusnahkan dengan buldozer itu tersebut termasuk ribuan liter miras tradisional jenis ballo.
Sementara, sabu-sabu sebanyak 998 gram dan ribuan butir pil PCC dimusnahkan dengan cara direbus air panas.
Baca juga: Pengemudi Bentor dan Warga Sempat Kaget Mengira Ada Razia Polisi...
Barang-barang haram tersebut disita petugas dari sejumlah tempat hiburan malam dan dari pedagang di Sulawesi Barat. Operasi dilakukan selama sebulan di 6 kabupaten di Sulawesi Barat.
Proses pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Kapolda Sulawesi Barat Brgijen Pol Baharuddin Djafar menegaskan hingga memasuki bulan puasa ini jajarannya akan terus meningkatkan razia di sejumlah tempat hiburan malam guna memberikan keyamanan bagi umat muslim yang menjalani ibadah puasa hingga menjelang lebaran nanti.
Baca juga: Puluhan Gelandangan dan Manusia Gerobak Terjaring Razia Pekat di Jaktim
“Kita akan tingkatkan razia selama ramadhan. Dan saya minta warga untuk mentati aturan unutk tidak meperjual belikan Miras secara ilegal,” katanya, Minggu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Barat untuk menaati aturan agar tidak menjual berupa minuman keras dan obat obatan berbahaya lainnya.
Tempat hiburan malam atau pedagang yang ketahuan menjual barang secara ilegal tersebut akan dirazia dan disita petugas.