Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Golkar di Desa Akan Pantau Kegiatan Ketua Umum Via Aplikasi

Kompas.com - 03/05/2018, 08:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, pihaknya akan memasang aplikasi khusus, agar pengurus Golkar di tingkat desa bisa memantau kegiatan ketua umumnya.

Karena itu, sambung Mekeng, saat ini pihaknya sedang berkonsolidasi partai kepengurusan sampai ke tingkat tingkat desa.

"Partai Golkar di NTT, ingin memberikan contoh bagi tempat lainnya, bahwa kita mau menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman, yang namanya revolusi digital," ucap Mekeng usai Orientasi Fungsionaris dan Konsolidasi Calon Legislatif Golkar, Rabu (2/5/2018).

Menurutnya, revolusi digital tidak hanya di Kota Kupang, tapi hingga tingkat desa. Untuk menjalankan program itu, dibutuhkan minimal lima pengurus Golkar di tingkat desa.

Baca juga : Politisi Golkar Masih Saja Sebut JK Cawapres Alternatif untuk Jokowi

"Nanti Ketua DPD 1 Golkar NTT akan dibantu tim IT dari Jakarta untuk membuat satu wadah. Jadi pengurus di desa bisa tahu seluruh kegiatan Golkar dari tingkat pusat, termasuk kegiatan dan kebijakan ketua umum Golkar," ucapnya.

"Caranya, harus ada orang yang mengurus di desa dan memiliki android. Nanti kita akan cari jalan pengurus desa punya android yang punya aplikasi khusus tentang partai Golkar," sambungnya.

Partai Golkar khususnya di NTT, sambung Mekeng, saat ini tengah mempersiapkan diri menjadi partai yang modern dan partai yang masuk ke dalam era demokrasi digital.

Kompas TV Partai Golkar telah menetapkan Ketua Umumnya Airlangga Hartarto sebagai cawapres untuk Presiden Joko Widodo di pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com