Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Emas di Gunung Botak, Kepala Puskesmas Tinggalkan Tugas Bertahun-tahun

Kompas.com - 19/04/2018, 15:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NAMELA, KOMPAS.comKepala Puskesmas di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Baru, Muhamad Yamin Wael rela meninggalkan tugasnya dan memilih menjadi penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Maluku.

Kepala puskesmas tidak pernah lagi bertugas di puskesmas sejak beberapa tahun terakhir ini,” kata Kepala Desa Kaiely, Umar Taramun kepada wartawan di kantor Desa Kaiely, Kamis (19/4/2018).

Umar mengatakan, ulah pimpinan puskesmas itu dikeluhkan warga desa karena pelayanan kesehatan terganggu.

“Banyak warga yang mengeluh karena kondisi ini tentu sangat mengganggu pelayanan,” ujarnya.

Baca juga: Penambang Emas Ilegal Asal Lombok Tewas Dibacok di Gunung Botak

Sementara itu, sejumlah warga desa setempat mengatakan, Muhamad Yamin memiliki beberapa tempat pengolahan emas atau bak rendaman di kawasan Gunung Botak.

“Kalau tidak salah dia (Yamin) punya tiga bak rendaman di Gunung Botak,” sebut warga.

Bak rendaman sendiri merupakan salah satu metode pengolahan emas secara ilegal dengan menggunakan zat mercuri. Menurut warga, sejak pengolahan emas menggunakan zat mercuri, saat itulah Yamin mulai meninggalkan tugasnya dan memilih beraktivitas di Gunung Botak.

“Sudah lama sekali, sejak sistem tong dan rendaman mulai marak saat itu dia sudah mulai beraktivitas di Gunung Botak,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Maluku: Tambang Emas di Gunung Botak Tidak Bisa Ditutup

Salah satu petugas puskesmas di Desa Kailey, Gazali Umasugi membenarkan bahwa pimpinannya itu sudah beberapa tahun terakhir tidak lagi bertugas lagi dan lebih memilih menambang emas.

“Iya, beliau sudah lama tidak lagi bertugas efektif di sini, dan lebih berada di Gunung Botak,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com