NUNUKAN, KOMPAS.com – Konsulat RI di Kota Tawau, Malaysia, berharap kejadian penahanan 28 atlet bola voli oleh aparat Negara Malaysia tidak menjadikan tali persaudaraan kedua negara bertetangga itu putus.
"Mereka ini bukan hanya satu suku, bahkan hubungan darah, masih banyak. Makanya jangan terputus silaturohim karena ini,” kata LO Polisi Konsulat RI di Tawau Malaysia, Ahmad Fadilan yang mendampingi para WNI yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (27/03/2018).
Ahmad Fadilah menambahkan, 28 atlet bola voli dan sepak bola dari Nunukan tersebut dipastikan tidak akan di-blacklist untuk memasuki Negara Malaysia. Konsulat RI bahkan memberikan salinan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar para pemain bola voli maupun sepak bola tersebut bisa mengurus passpor, sehingga mereka bisa kembali melakukan lawatan ke Negara Malaysia secara legal.
“Sekiranya ke depan ada pertandingan persahabatan, ada pertemuan keluarga besar suku apa, sebaiknya berkoordinasi. Kalau di Sabah sebaiknya berkoordinasi dengan kita,” imbaunya.
Baca juga : Ditangkap Aparat Malaysia, 28 Atlet Voli Nunukan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Tunontaka
Sebelumnya, 28 atlet bola voli dan sepak bola dari Kabupaten Nunukan ditahan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) karena memasuki wilayah Tawau, Sabah, Malaysia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan melalui jalur tidak resmi pada Kamis (15/3/2018).
Baca juga : 28 Atlet Voli Nunukan yang Ditangkap Aparat Malaysia Akan Dideportasi
Para atlet asal Nunukan tersebut masuk ke Negara Bagian Sabah Malaysia untuk menghadiri undangan pertandingan persahabatan antar klub bola voli dan sepak bola di Negara Malaysia.