Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsulat RI: Penahanan 28 Atlet Voli Nunukan di Malaysia Jangan Putuskan Tali Persaudaraan

Kompas.com - 28/03/2018, 06:08 WIB
Sukoco,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Konsulat RI di Kota Tawau, Malaysia, berharap kejadian penahanan 28 atlet bola voli oleh aparat Negara Malaysia tidak menjadikan tali persaudaraan kedua negara bertetangga itu putus.

"Mereka ini bukan hanya satu suku, bahkan hubungan darah, masih banyak. Makanya jangan terputus silaturohim karena ini,” kata LO Polisi Konsulat RI di Tawau Malaysia, Ahmad Fadilan yang mendampingi para WNI yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (27/03/2018).

Ahmad Fadilah menambahkan, 28 atlet bola voli dan sepak bola dari Nunukan tersebut dipastikan tidak akan di-blacklist untuk memasuki Negara Malaysia. Konsulat RI bahkan memberikan salinan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar para pemain bola voli maupun sepak bola tersebut bisa mengurus passpor, sehingga mereka bisa kembali melakukan lawatan ke Negara Malaysia secara legal.

“Sekiranya ke depan ada pertandingan persahabatan, ada pertemuan keluarga besar suku apa, sebaiknya berkoordinasi. Kalau di Sabah sebaiknya berkoordinasi dengan kita,” imbaunya.

Baca juga : Ditangkap Aparat Malaysia, 28 Atlet Voli Nunukan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Tunontaka

Sebelumnya, 28 atlet bola voli dan sepak bola dari Kabupaten Nunukan ditahan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) karena memasuki wilayah Tawau, Sabah, Malaysia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan melalui jalur tidak resmi pada Kamis (15/3/2018).

Baca juga : 28 Atlet Voli Nunukan yang Ditangkap Aparat Malaysia Akan Dideportasi

 

Para atlet asal Nunukan tersebut masuk ke Negara Bagian Sabah Malaysia untuk menghadiri undangan pertandingan persahabatan antar klub bola voli dan sepak bola di Negara Malaysia.

Kompas TV Enam nelayan Indonesia ditangkap oleh aparat keamanan Malaysia di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Enam nelayan yang ditangkap adalah Supriadi, Dandu, Mustafa, Ferianto, Saprudin, dan Adi. Dengan menggunakan tiga perahu pada Jumat (3,3) lalu mereka mencari ikan di Perairan Tinagat. Mereka kemudian ditangkap petugas Patroli Maritim Malaysia di perairan Batu Tiga, Tawau Tinagat, Malaysia. Salah satu korban sempat menelepon keluarganya dan mengatakan, bahwa mereka masuk ke wilayah Malaysia, karena berusaha mengejar pukat yang terseret arus laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com