Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Aparat Malaysia, 28 Atlet Voli Nunukan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Tunontaka

Kompas.com - 27/03/2018, 22:48 WIB
Sukoco,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebanyak 28 atlet bola voli dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunontaka, Selasa (27/3/2018).

Mereka dipulangkan setelah menjalani sidang mahkamah di Negara Bagan Sabah, Malaysia, dan dinyatakan bersalah karena masuk tanpa dokumen paspor. Ke-28 atlet tersebut tiba di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, sekitar pukul 17.00 Wita.

“Mereka awalnya diperlakukan penahanan sementara 14 hari. Dalam proses penyelidikan tidak ditemukan hal-hal yang memberatkan. Mereka hanya pelanggaran keimigrasian,” ujar LO Polisi Konsulat RI di Tawau, Malaysia, Ahmad Fadilan, yang mendampingi para WNI.

Ke-28 atlet bola voli dan sepak bola dari Kabupaten Nunukan tersebut dipulangkan dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Baca juga: Ditangkap Aparat Malaysia, 28 Atlet Voli Nunukan Akan Ikuti Prosedur Hukum

 

Bahkan dengan fotokopi SPLP tersebut, para atlet yang ditahan oleh Pemerintah Malaysia selama hampir dua minggu itu bisa mengurus paspor.

”Mereka tidak di-blacklist. Kepada mereka masing masing, kami berikan copy SPLP untuk mereka mempermudah kalau setelah ini mereka ingin membuat paspor,” imbuh Ahmad.

Sebelumnya diberitakan, 28 WNI ditahan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) karena memasuki wilayah Tawau, Sabah, Malaysia, tanpa memiliki dokumen perjalanan dan melalui jalur tidak resmi pada Kamis (15/3/2018).

Ke-28 atlet asal Nunukan tersebut masuk ke Sabah untuk menghadiri undangan pertandingan persahabatan antarklub bola voli dan sepak bola di Malaysia.

Baca juga: 28 Atlet Voli Nunukan yang Ditangkap Aparat Malaysia Akan Dideportasi

Kompas TV Sebanyak 38 pemain baik putra dan putri dikumpulkan dalam pelatnas pertama tahun 2018, yang digelar di Padepokan Voli Sentul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com