Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Nunukan Periksa 4 Pedagang Kasur yang Dituduh Akan Menculik Anak

Kompas.com - 16/03/2018, 14:10 WIB
Sukoco,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, memeriksa empat pedagang kasur keliling yang diamankan warga karena dituding berusaha menculik seorang anak di Desa Tulang, Kecamatan Sembakung Atulai.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Ali Suhadak mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami keterangan dari empat pedagang kasur tersebut.

Sebelum dibawa ke Polres Nunukan, empat pedagang kasur keliling tersebut diamankan di Polres Bulungan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan setelah mereka ditangkap warga.

“Kita masih melakukan pendalaman, mereka baru sampai dari Bulungan tadi malam sekitar pukul 21.30 Wita,” ujarnya, Jumat (16/3/2018).

Sebelumnya, sejumlah warga pemilik akun Facebook mengunggah informasi percobaan penculikan anak yang terjadi di Desa Tulang, Kecamatan Sembakung Atulai pada 14 Maret 2018 sekitar pukul 16.35 Wita lalu.

Baca juga : Rekayasa Penculikan Dirinya Sendiri, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Dari postingan tersebut diketahui 4 orang yang diduga pelaku penculikan anak diamankan oleh warga. Postingan tersebut sempat viral dan menghebohkan warga serta dibagikan secara berantai oleh beberapa pemilik akun Facebook.

Dihubungi terpisah, Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi memastikan akan melakukan pemeriksaan terkait kasus upaya penculikan bocah yang menjadi viral di media sosial tersebut.

Namun pihaknya meminta masyarakat untuk tidak serta merta mengunggah berita yang belum tentu kebenarannya dan meresahkan warga. Menurutnya, masyarakat seharusnya segera melapor ke polisi jika menemukan adanya tindak kejahatan.

“Seharusnya warga segera melapor ke polisi kalau ada apa-apa. Selama ini tidak ada laporan adanya anak hilang,” ujarnya.

Aparat Kepolisian Resor Nunukan saat ini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa keempat pedagang kasur yang dituding warga sebagai pelaku upaya penculikan bocah di Desa Tulang.

Baca juga : Bocah Argentina Korban Penculikan Dijemput Ibunya di Makassar

Kepolisian juga masih mencari keterangan dari korban penculikan serta pemilik akun Facebook yang menyebarkan berita tersebut.

"Untuk keperluan penyidikan pasti akan kami panggil. Kami dalami, apa benar seperti itu? Kami masih selidiki kasusnya,” imbuh Jepri.

Kompas TV Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 18 orang dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com