NUNUKAN, KOMPAS.com - Bermodal foto sarang burung walet yang dimiliki, Fajri (40), warga Jalan Gajah Mada, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengelabui Purwanto, seorang pengusaha sarang walet yang berasal dari Sidoarjo.
Kasbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, penipuan ini berawal dari pertemuan keduanya di Kota Tarakan tiga minggu lalu.
"Dari pertemuan di Tarakan, mereka melakukan komunikasi melalui ponsel sampai akhirnya ada kesepakatan untuk berbisnis," ujar Karyadi, Kamis (14/3/2018).
Dari komunikasi melalui ponsel, Fajri mengaku memiliki banyak sarang burung dan menawarkan harga lebih murah.
Baca juga: Bangun Hotel Burung Walet, Pengusaha di Sebatik Ini Raup Untung Besar
Dari kesepakatan, mereka menyetujui bahwa satu kilogram sarang burung walet dihargai Rp 9 juta. Purwanto kemudian melakukan transfer uang pertama kali kepada Fajri sebesar Rp 45 juta saat berada di Kabupaten Bulungan.
"Yang pertama Rp 45 juta, kemudian ada transfer enam kali. Uang yang ditransfer totalnya mencapai Rp 107 juta," imbuh Karyadi.
Namun, saat Purwanto mendatangi rumah Fajri di Nunukan untuk mengambil sarang walet yang telah dibayar, Fajri bahkan tidak ada di rumahnya dan sarang burung walet yang dijanjikan juga tidak ada.
Purwanto kemudian melaporkan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.
"Sudah dilaporkan dan kami masih menelusuri keberadaan terlapor. Info yang kami dapat ada juga istri keduanya di Bulungan," ucap Karyadi.
Baca juga: Dua Pria Ini Curi Sarang Walet Senilai Rp 100 Jutaan Milik Majikannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.