Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Petugas Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Pembalut

Kompas.com - 22/02/2018, 13:40 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang memang menggagalkan penyelundupan sabu seberat 538 gram di terminal kedatangan bandara tersebut.

Petugas membutuhkan waktu cukup lama dan kejelian untuk dapat mengungkap temuan dari salah satu penumpang pesawat AirAsia itu. Sebab, sabu tersebut disimpan di daerah organ vital perempuan yang ditutupi pembalut wanita.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayaan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang, Tjertja Karja Adil mengatakan, pihak Bea Cukai harus sangat teliti melihat gerak-gerik para penumpang. Keadaan makin sulit karena penumpang tiba secara bersamaan.

"Modus pelaku sangat picik. Di-scan bagian koper tidak tampak. Barang ternyata disimpan di pembalut," kata Tjertja, di Semarang, Kamis (22/2/2018).

Baca juga : Simpan 538 Gram Sabu di Dalam Pembalut, Seorang Penumpang Pesawat Ditangkap

Menurut dia, modus yang dilakukan AW (41), warga Pematang Siantar, Sumatera Utara, itu terungkap berkat kejelian petugas di lapangan.

"Penumpang seperti ini kami punya data akurat, kami punya kecurigaan tinggi," ucapnya.

Tjertja mengatakan, ciri yang mudah diketahui dari seorang pengedar narkoba adalah pemesanan tiket pesawat yang mendadak. Tiket juga dipesankan oleh orang lain.

"Itu petunjuk yang bisa dilihat. Lalu daerah asal Pematangsiantar ke Semarang apa kepentingannya?" tambahnya.

"Ketika dia datang kami lakukan pemeriksaan barang detil, ternyata disembunyikan di tempat pribadi," tandasnya lagi.

Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama Bea dan Cukai didukung Polda Jawa Tengah. Bea cukai meyakini pasokan sabu akan terus masuk karena permintaan tinggi.

"Kami yakini apa di perhubungan laut atau airport akan terus datang, makanya kami perlu koordinasi lanjut," paparnya.

Baca juga : Suami Ditahan, IRT Coba Selundupkan Ponsel Dalam Pembalut ke Lapas

Sebelumnya, seorang penumpang pesawat Air Asia AK 328 rute Kuala Lumpur-Semarang, EW (41), ditangkap petugas Senin (19/2/2018). EW ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu seberat 538 gram di dalam pembalut yang dipakainya.

Perempuan asal Pematangsiantar, Sumatera Utara, itu sebelumnya terbang dari Malaysia menuju Semarang. Penemuan itu berkat analisa profiling terhadap salah satu penumpang.

Kompas TV 11 pelaku dari 3 jaringan internasional, baik warga negara Indonesia maupun warga asing ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com