Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Tewas Diserang 2 Anjing Pitbull, Pemilik Bisa Dipidanakan

Kompas.com - 22/01/2018, 14:09 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Pemilik dua anjing jenis pitbull yang menyerang seorang kakek hingga tewas di Kediri, Jawa Timur, bisa terancam penjara jika unsur pidananya terpenuhi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Hanif mengatakan, untuk memastikan masuk tidaknya unsur kelalaian atau pidana, pihaknya melakukan pendalaman dan menggelar olah kejadian perkara kasus tersebut.

"Untuk memastikannya, kami masih olah TKP," ujar Hanif, Senin (22/1/2018).

Pihaknya juga meminta keterangan empat saksi. Terdiri dari Najam, pemilik anjing, dan tiga warga lain yang mengetahui peristiwa itu. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikroscek saat olah TKP.

(Baca juga: Seorang Kakek Tewas Diserang 2 Anjing Pitbull, Pemilik Diperiksa )

Sebelumnya, Sarju (73), warga Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, tewas seusai diserang dua anjing sekaligus, Minggu (21/1/2018).

Sarju mendapat serangan anjing buas saat mencari kayu seorang diri di sebuah lahan kosong yang tidak jauh dari rumahnya. Anjing pitbull itu milik tetangganya yang dipergunakan untuk menjaga kandang ayam.

Peristiwa itu baru diketahui warga saat Sarju sudah dalam posisi telentang penuh luka. Sementara kedua anjing tersebut masih menyerangnya.

Warga berupaya menolongnya dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan akibat luka serius di sekujur tubuhnya.

Seusai menjalani visum di rumah sakit, korban dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan hari itu juga.

Kompas TV 5 Negara Melarang Anjing Pitbull Dipelihara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com