Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di NTT Diserahkan ke KPU

Kompas.com - 17/01/2018, 14:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com - Hasil tes kesehatan pasangan bakal calon gubernur dan bupati di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diserahkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang NTT ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu diserahkan langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) WZ Johannes Kupang Dominikus Mere kepada Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe, Selasa (16/1/2018).

Berkas pemeriksaan kesehatan tersebut terdiri dari empat pasangan bakal calon gubernur dan 39 pasangan bakal calon bupati dari 10 kabupaten.

"Kami bekerja sesuai standar pemeriksaan kesehatan yang ada di dalam petunjuk teknis," kata ketua tim pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan bupati, dokter Andreas Fernandez.

Pemeriksaan kesehatan itu meliputi gigi, mulut, THT, mata, radiologi, rontgen, jantung, dan paru-paru; pemeriksaan bebas dari narkoba oleh Badan Narkotika Nasional; serta psikologi.

Baca juga: Hanya 1 RS Tipe B di NTT, RSU WZ Johannes Jadi Tempat Tes Kesehatan Paslon

Ketua KPU NTT Maryanti Adoe mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan akan dibahas dalam rapat pleno di kantor KPU NTT, Rabu (17/1/2018), sedangkan rapat pleno hasil pemeriksaan kesehatan di KPU kabupaten digelar pada 17-18 Januari.

"Proses pemeriksaan kesehatan bagi 43 calon kepala daerah berjalan baik," kata Maryanti.

Menurut dia, pihaknya sempat khawatir pemeriksaan kesehatan molor karena banyaknya calon yang mendaftar untuk bertarung pada pilkada. Selain itu, jadwal pemeriksaan kesehatan juga terbatas.

Adapun pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Rumah Sakit WZ Johannes Kupang karena rumah sakit lainnya di ibu kota kabupaten belum memenuhi syarat yang ditetapkan KPU untuk memeriksa kesehatan calon kepala daerah.

"RSU WZ Johannes tipe B dan memenuhi syarat sehingga dilakukan pemeriksaan di rumah sakit itu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com