Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2018, 10:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Ketua DPD Hanura Nusa Tenggara Timur Jimmi Sianto mengatakan, surat keputusan pemberhentian kepada dirinya yang dikeluarkan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) ilegal atau tidak sah.

Menurut Jimmi, surat keputusan sah apabila ditandatangani juga oleh Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding. Namun, surat keputusan yang sudah dikeluarkan justru ditandatangi Oesman Sapta dan Wakil Sekjen Partai Hanura.

"Saya adalah pendiri Partai Hanura. OSO itu baru kemarin (bergabung di Hanura). Saya dari Hanura itu berdiri. Surat keputusan itu biasanya ditandatangani ketua umum dan sekjen bukan wakil sekjen," kata Jimmi kepada sejumlah wartawan, Senin (15/1/2018) malam.

Jimmi mengaku siap dipecat dari Hanura jika melakukan kesalahan yang fatal. Namun, jika tidak, dia akan terus melawan.

(Baca juga: Tolak Damai, Kubu Sudding Bakal Gelar Munaslub Lengserkan Oesman Sapta)

"Sebelum OSO memecat saya, saya sudah memberi mosi tidak percaya. Rohnya Partai Hanura itu ada di Pak Wiranto. Saya mau katakan kepada warga NTT bahwa saya masih Ketua Hanura NTT," kata Jimmi.

Jimmi bersama teman pengurus daerah Hanura menginginkan Wiranto kembali menjadi ketua umum Partai Hanura.

"Dalam waktu dekat, kami sebagian besar pengurus DPD Hanura akan bertemu Pak Wiranto untuk jadi ketua umum guna menyelamatkan Partai Hanura," ucapnya. 

Menurut Jimmi, ia bersama pengurus DPD NTT dan DPC dari sejumlah kabupaten dan kota telah membahas dan membuat rekomendasi untuk memilih Wiranto kembali menjadi ketua umum Hanura.

"Sebab, memang Pak Wiranto layak dan tepat untuk memimpin kembali partai ini sehingga tidak menimbulkan kekisruhan," lanjutnya.

(Baca juga: Oesman Sapta Dipecat, Sekretaris DPD Hanura Kalimantan Barat Marah)

Jimmi mengaku, pihaknya membuat mosi tidak percaya terhadap Oesman karena sikap tidak konsistennya Oesman pada penyaringan dalam pilkada.

"Kami punya peraturan organisasi, tetapi praktiknya sering suka ambil keputusan sendiri. Hari ini kami sudah bersepakat bersama dan menyerahkan surat keputusan, tetapi besok bersepakat dengan pihak lain kemudian mencabut SK. Ini tentu menimbulkan kekisruhan," katanya.

Akibat sikap Oesman yang tidak konsisten, Hanura tidak bisa mencalonkan bupati dan wakil bupati di tiga kabupaten di NTT, yakni Kabupaten Kupang, Sikka, dan Ende.

Padahal, di tiga kabupaten itu, Hanura memiliki kursi di DPRD, yakni Kabupaten Sikka 4 kursi, Kupang 4 kursi, dan Ende 3 kursi.

Jimmi menjelaskan, puncak kekisruhan antara Oesman dan Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding adalah saat pengusungan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di sejumlah daerah di Indonesia.

"Padahal, kami sudah komitmen untuk berbuat yang terbaik di Pemilu Legislatif 2019. Namun, Pak OSO tidak menjalankan tugas dengan hati nurani. Bahkan, kami semua di DPD-DPD merasa tertekan dengan kepemimpinan Pak OSO," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Oesman Sapta Odang diberhentikan dari posisi ketua umum Partai Hanura. Dia dianggap melanggar anggaran rumah tangga (ART) partai dan prinsip-prinsip nilai perjuangan partai tersebut.

Keputusan itu diambil setelah sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Pemberhentian Oesman dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

Kompas TV Pekan depan Hanura akan menggelar musyawarah nasional luar biasa atau munaslub.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com