Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didukung 3 Partai Politik, Pasangan Petahana Daftar ke KPU Maluku

Kompas.com - 09/01/2018, 19:40 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Said Assagaff- Anderias Rentanubun (Santun), Selasa (9/1/2018) sore mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku di Jalan Sultan Hasanudin.

Pasangan petahana dengan jargon "Santun" ini mendaftar ke KPU dengan bekal dukungan surat keputusan dari tiga partai politik, yakni Partai Golkar, PKS dan Partai Demokrat.

Saat mendatangi kantor KPU Maluku, pasangan ini ikut didampingi pimpinan partai pengusung dan juga sejumlah tim suskes serta tim pemenangan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, setibanya di kantor KPU Maluku, pasangan "Santun" bersama rombongan langsung bergegas menuju aula kantor KPU yang berada di lantai dua. Mereka lalu menyerahkan dokumen berkas pencalonan setelah mendengarkan penjelasan dari Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun.

Dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang diserahkan itu kemudian diperiksa satu persatu oleh komisioner KPU. Saat pemeriksaan dilakukan, salah satu syarat calon milik bakal calon wakil gubernur tidak terpenuhi, yakni surat keterangan dari pengadilan soal tidak sedang dicabut hak politik, yakni dipilih dan memilih.

Baca juga : Jelang Pilkada Maluku 2018, Murad Ismail Optimistis Didukung Gerindra

Sempat terjadi adu argumen antara tim pemenangan dan pihak KPU, namun KPU tetap berpatokan pada ketentuan, yakni syarat calon harus dapat dipenuhi.

“Sesuai ketentuan yang berlaku syarat calon harus dapat dipenuhi, barulah tanda terima bisa kami berikan. Karena ini bukan hanya soal teknis tapi ada konsekuensi hukumnya,” kata Kepala Divisi Hukum KPU Maluku, Almudtatsir Sangadji memberikan penjelasan kepada tim Santun.

Saat itu, ketua KPU Maluku kemudian menunda proses pendaftaran selama 30 menit dan memberikan kesempatan kepada pasangan "Santun" untuk melengkapi kekurangan berkas calon. Selanjutnya proses pendaftaran kembali dilakukan setelah tim pemenangan "Santun" memasukan dokumen yang kurang.

Baca juga : Resmi, PDI-P Usung Murad Ismail-Barnabas Orno pada Pilkada Maluku 2018

Kepada waratwan usai mendaftar, Said Assagaff mengaku optimistis akan kembali terpilih sebagai gubernur Maluku untuk kedua kalinya.

“Saya optimis sekali, akan kembali terpilih karena rakyat menilai apa yang saya kerjakan saat ini,” ujarnya.

Kompas TV PDI-P sudah dapat tambahan dukungan untuk Djarot di Pilkada Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com